ebrita.com
Minggu, 26 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Bimtek Kades dan Operator Desa Kerinci di Jambi Tak Berizin

25/09/2020
in Daerah, Kerinci
1 min read
Bimtek Kades dan Operator Desa Kerinci di Jambi Tak Berizin
271
DIBAGIKAN
622
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

KERINCI – Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dikuti oleh Kepala Desa se Kabupaten Kerinci di salah satu hotel di Jambi, sepertinya belum mendapatkan izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi. Padahal saat ini, sedang dilaksanakan pembatasan-pembatasan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di Jambi.

Hal ini disampaikan, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. Dia mengaku tidak mengetahui adanya acara Bimtek Kades di Jambi.

“Acaranya di Jambi? Seharusnya ada izin kita, walaupun acara Pemda Kabupaten. Tidak bisa begitu, karena pelaksanaannya di Provinsi, harus izin kita. Sejauh ini di provinsi belum ada atau mungkin di Tim Gugus Tugas kota Jambi izinnya,” jelasnya.

Dikatakan Johansyah, jika benar izin dari Tim Gugus Tugas Kota juga tidak ada, maka Tim Gugus Tugas akan memberikan teguran tertulis kepada Dinas PMD yang melaksanakan.

“Nanti akan ada surat teguran ke Dinas atau PMD karena mekanisme tanpa prosedur. Nanti kita lihat, apakah pelaksanaan sesuai protokol kesehatan atau tidak,” katanya.

Johansyah menyayangkan adanya kegiatan tanpa izin tersebut.

“Kita menyayangkan sekali ada kegiatannya tanpa melalui prosedur dan tanpa izin Tim Gugus Tugas. Kita sedang melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan. Kegiatan yang dilakukan, harus seizin gugus tugas karena untuk pengawasan Covid-19” katanya.

Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar juga mengatakan belum ada izin mengenai kegiatan itu.

“Saya sudah konfirmasi ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi. Kegiatan tersebut belum ada izin relaksasi, sekarang Tim Gugus Tugas sedang melakukan pengecekkan,” katanya.

Devid, Kabid Keuangan dan Asset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kerinci mengatakan Bimtek tahap pertama sudah selesai, dan akan dilanjut tahap dua. “Tahap satu sudah selesai, tahap dua saat ini sedang pendaftaran peserta,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email
Sumber: JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID
Topik: BimtekCovid-19Gugus TugasJambiKadesKerinciTak Berizin

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan