ebrita.com
Sabtu, 12 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

90 Unit PETI di Solok, Oknum Aparat dan DPRD Diduga Terlibat

30/09/2025
in Daerah, Hukrim, Hukum
1 min read
90 Unit PETI di Solok, Oknum Aparat dan DPRD Diduga Terlibat
98
DIBAGIKAN
123
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Kritik Berujung Jeruji Besi: Dugaan Provokasi di Kasus Laras Faizati

Wabup Khafidh Tinjau Dam Betuk, Aset Merangin Rusak Akibat PETI

eBrita.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Solok. Berdasarkan data lapangan, sedikitnya 90 unit PETI terdeteksi beroperasi di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah.

Yang mengejutkan, praktik ilegal ini disebut tidak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga diduga melibatkan oknum aparat, anggota DPRD, hingga oknum TNI dan polisi. Bahkan, ada yang menguasai lebih dari satu unit PETI.

Sebaran aktivitas PETI cukup luas. Di Kecamatan Hilir Gumanti, titik-titik penambangan ditemukan di Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo. Sementara di Payung Sikaki dan Tigo Lurah, aktivitas serupa juga marak di sejumlah nagari.

Laporan tersebut turut menyoroti dugaan keterlibatan lembaga penegak hukum. Beberapa institusi yang memiliki kewenangan dalam penanganan PETI, mulai dari Kodim 0309/Solok, Tim Intel Korem, Polda Sumbar, hingga Polres Solok Aro Suka, disebut tidak luput dari sorotan publik.

Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk mengambil langkah tegas. Tidak hanya menghentikan operasi PETI, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum yang diduga menjadi backing dari aktivitas ilegal ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, PETI juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AparatHukumPETISolokSumatera Barat

TerkaitBerita

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
224
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
199

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan