ebrita.com
Selasa, 21 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

90 Unit PETI di Solok, Oknum Aparat dan DPRD Diduga Terlibat

30/09/2025
in Daerah, Hukrim, Hukum
1 min read
90 Unit PETI di Solok, Oknum Aparat dan DPRD Diduga Terlibat
98
DIBAGIKAN
122
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Kritik Berujung Jeruji Besi: Dugaan Provokasi di Kasus Laras Faizati

Wabup Khafidh Tinjau Dam Betuk, Aset Merangin Rusak Akibat PETI

eBrita.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Solok. Berdasarkan data lapangan, sedikitnya 90 unit PETI terdeteksi beroperasi di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah.

Yang mengejutkan, praktik ilegal ini disebut tidak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga diduga melibatkan oknum aparat, anggota DPRD, hingga oknum TNI dan polisi. Bahkan, ada yang menguasai lebih dari satu unit PETI.

Sebaran aktivitas PETI cukup luas. Di Kecamatan Hilir Gumanti, titik-titik penambangan ditemukan di Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo. Sementara di Payung Sikaki dan Tigo Lurah, aktivitas serupa juga marak di sejumlah nagari.

Laporan tersebut turut menyoroti dugaan keterlibatan lembaga penegak hukum. Beberapa institusi yang memiliki kewenangan dalam penanganan PETI, mulai dari Kodim 0309/Solok, Tim Intel Korem, Polda Sumbar, hingga Polres Solok Aro Suka, disebut tidak luput dari sorotan publik.

Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk mengambil langkah tegas. Tidak hanya menghentikan operasi PETI, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum yang diduga menjadi backing dari aktivitas ilegal ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, PETI juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AparatHukumPETISolokSumatera Barat

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan