eBrita.com – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui instansi terkait resmi merilis pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 pada Senin, 8 September 2025.
Pengumuman ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengikuti tahapan seleksi sejak beberapa bulan lalu. Dengan dirilisnya hasil tersebut, para peserta yang lolos kini bisa melangkah ke tahap berikutnya.
Menurut informasi, hasil kelulusan dapat dicek langsung melalui portal resmi masing-masing BKPSDM/BKD instansi daerah atau lewat laman SSCASN BKN. Para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025. Tahap ini merupakan syarat penting untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Selain itu, perkembangan penetapan NI PPPK juga bisa dipantau melalui aplikasi MOLA BKN. Bagi peserta yang belum menemukan namanya di pengumuman, jangan khawatir, karena tidak semua instansi merilis hasil secara bersamaan. Beberapa daerah dijadwalkan menyusul dalam beberapa hari ke depan.
Hingga tanggal 9 September 2025, sudah ada sekitar 20 daerah yang lebih dulu merilis daftar kelulusan PPPK Paruh Waktu. Beberapa di antaranya meliputi Kabupaten Bangka Selatan, Kota Lubuk Linggau, dan OKU Selatan.
Pemerintah menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu upaya nyata untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini berjasa dalam mendukung pelayanan publik.
Dengan adanya kelulusan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu bisa segera mengabdi dengan lebih baik, membawa semangat baru, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di instansi masing-masing.(Tim)