ebrita.com
Kamis, 23 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

DRH PPPK Paruh Waktu Dibuat Sederhana, Honorer Senior Tenang

09/09/2025
in Daerah, Kerinci, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Sungai Penuh
1 min read
DRH PPPK Paruh Waktu Dibuat Sederhana, Honorer Senior Tenang
90
DIBAGIKAN
134
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Begini Cara Melihat SK PPPK PW di MyASN Tanpa Ribet

EBRITA.COM – Kabar gembira datang bagi tenaga honorer senior yang tengah menanti penetapan sebagai PPPK paruh waktu. Pemerintah memastikan bahwa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK paruh waktu akan dibuat jauh lebih sederhana dibandingkan CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa hingga kini pengisian DRH belum dibuka karena formasi PPPK paruh waktu masih dalam tahap proses. Namun, ia menegaskan nantinya mekanisme tidak akan rumit.

“Pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu pasti dibuat sederhana. Tidak akan serumit syarat bagi CPNS atau fresh graduate. Jadi, honorer senior tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Putut menambahkan, kebijakan ini memang disiapkan agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak merasa terbebani dengan proses administrasi yang berbelit.

Sementara itu, jadwal resmi pengisian DRH sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025. Dengan adanya tenggat waktu ini, para calon PPPK paruh waktu diharapkan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.

Kabar penyederhanaan mekanisme ini tentu memberi angin segar bagi ribuan honorer yang selama ini menunggu kepastian. Apalagi, sebagian besar penerima formasi PPPK paruh waktu adalah tenaga non-ASN yang sudah berpengalaman di lapangan.

Melalui langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan kesempatan tanpa terbentur prosedur yang rumit.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: DRHPPPKPPPK PARUH WAKTUTutorial

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan