EBRITA.COM – Kabar gembira datang bagi tenaga honorer senior yang tengah menanti penetapan sebagai PPPK paruh waktu. Pemerintah memastikan bahwa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK paruh waktu akan dibuat jauh lebih sederhana dibandingkan CPNS maupun PPPK penuh waktu.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa hingga kini pengisian DRH belum dibuka karena formasi PPPK paruh waktu masih dalam tahap proses. Namun, ia menegaskan nantinya mekanisme tidak akan rumit.
“Pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu pasti dibuat sederhana. Tidak akan serumit syarat bagi CPNS atau fresh graduate. Jadi, honorer senior tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Putut menambahkan, kebijakan ini memang disiapkan agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak merasa terbebani dengan proses administrasi yang berbelit.
Sementara itu, jadwal resmi pengisian DRH sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025. Dengan adanya tenggat waktu ini, para calon PPPK paruh waktu diharapkan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Kabar penyederhanaan mekanisme ini tentu memberi angin segar bagi ribuan honorer yang selama ini menunggu kepastian. Apalagi, sebagian besar penerima formasi PPPK paruh waktu adalah tenaga non-ASN yang sudah berpengalaman di lapangan.
Melalui langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan kesempatan tanpa terbentur prosedur yang rumit.(Tim)






