ebrita.com
Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Pinjaman Bank Jambi untuk PPPK, Persyaratan Mudah dan Proses Cepat

22/08/2025
in Daerah, Jambi, Kerinci, Life Style, Pemerintahan, Pendidikan, Sungai Penuh
1 min read
Pinjaman Bank Jambi untuk PPPK, Persyaratan Mudah dan Proses Cepat
110
DIBAGIKAN
1.7k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

Begini Hitungan Pinjaman Bank dengan SK PPPK, Cek Simulasinya

eBrita.com – Bank Jambi kini menghadirkan fasilitas pinjaman yang dapat diakses oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini menjadi angin segar bagi para aparatur yang membutuhkan tambahan dana, baik untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, maupun keperluan lainnya.

Seperti dijelaskan pihak bank, persyaratan yang dibutuhkan cukup sederhana. Calon debitur hanya perlu menyiapkan dokumen standar, antara lain fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto, serta slip gaji yang sudah disahkan oleh instansi. Bagi yang sudah menikah, wajib melampirkan dokumen status pernikahan berupa buku nikah, akta cerai, atau surat keterangan pasangan meninggal.

Dari sisi biaya, pinjaman ini cukup ringan. Bank Jambi hanya menetapkan biaya provisi sebesar 0,5 persen dari jumlah pinjaman, biaya administrasi Rp7.500 per bulan, serta biaya cetak Rp100 ribu.

Menariknya, SK PPPK juga bisa dipertimbangkan sebagai jaminan, meski tidak semua bank menerima hal tersebut. Karena itu, pihak Bank Jambi menyarankan calon peminjam untuk melakukan konfirmasi langsung sebelum pengajuan.

Proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu datang langsung ke kantor cabang atau melalui layanan online di situs resmi Bank Jambi. Setelah formulir diisi dan dokumen dilengkapi, pihak bank akan melakukan verifikasi sebelum dana dicairkan.

Dengan kemudahan persyaratan dan proses yang cepat, program pinjaman ini diharapkan dapat membantu PPPK dalam mengelola kebutuhan finansial tanpa harus menunggu terlalu lama.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bank JambiGaji PPPK 2025PINJAMAN PPPKPPPK

TerkaitBerita

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
209
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

08/06/2026
254
Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

06/06/2026
209

KOLOM

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan