ebrita.com
Sabtu, 5 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Pinjaman Bank Jambi untuk PPPK, Persyaratan Mudah dan Proses Cepat

22/08/2025
in Daerah, Jambi, Kerinci, Life Style, Pemerintahan, Pendidikan, Sungai Penuh
1 min read
Pinjaman Bank Jambi untuk PPPK, Persyaratan Mudah dan Proses Cepat
110
DIBAGIKAN
1.7k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

Begini Hitungan Pinjaman Bank dengan SK PPPK, Cek Simulasinya

eBrita.com – Bank Jambi kini menghadirkan fasilitas pinjaman yang dapat diakses oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini menjadi angin segar bagi para aparatur yang membutuhkan tambahan dana, baik untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, maupun keperluan lainnya.

Seperti dijelaskan pihak bank, persyaratan yang dibutuhkan cukup sederhana. Calon debitur hanya perlu menyiapkan dokumen standar, antara lain fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto, serta slip gaji yang sudah disahkan oleh instansi. Bagi yang sudah menikah, wajib melampirkan dokumen status pernikahan berupa buku nikah, akta cerai, atau surat keterangan pasangan meninggal.

Dari sisi biaya, pinjaman ini cukup ringan. Bank Jambi hanya menetapkan biaya provisi sebesar 0,5 persen dari jumlah pinjaman, biaya administrasi Rp7.500 per bulan, serta biaya cetak Rp100 ribu.

Menariknya, SK PPPK juga bisa dipertimbangkan sebagai jaminan, meski tidak semua bank menerima hal tersebut. Karena itu, pihak Bank Jambi menyarankan calon peminjam untuk melakukan konfirmasi langsung sebelum pengajuan.

Proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu datang langsung ke kantor cabang atau melalui layanan online di situs resmi Bank Jambi. Setelah formulir diisi dan dokumen dilengkapi, pihak bank akan melakukan verifikasi sebelum dana dicairkan.

Dengan kemudahan persyaratan dan proses yang cepat, program pinjaman ini diharapkan dapat membantu PPPK dalam mengelola kebutuhan finansial tanpa harus menunggu terlalu lama.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bank JambiGaji PPPK 2025PINJAMAN PPPKPPPK

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
249
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

22/08/2026
284

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan