KERINCI – Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci kali ini mendapat sorotan.
Informasi yang dihimpun bahwa dalam proses administrasi pencairan dana desa hingga pengeluaran SP2D, diduga terjadi pungli di DPPKAD Kerinci.
Setiap urusan administrasi pencairan dana di kantor tersebut harus di beri uang agar proses lancar dan cepat. “Iya sudah menjadi rahasia umum masalah pungli di DPPKAD Kerinci untuk pengurusan sampai dengan pencairan dana,” kata salah seorang sumber terpercaya.
Dia mengatakan salah seorang Kades menyampaikan kepada dirinya untuk pengurusan SPM, Kades diminta uang Rp 300 ribu. “Pertama dia memberikan Rp 100 ribu dalam amplop, lalu dibuka salah satu pegawai disana, dia mengatakan tambah 200 ribu lagi, biasanya Rp 300 ribu,” sebutnya.
Ia sangat menyanyangkan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak DPPKAD Kerinci terkait dengan pungutan ini. “Kita minta kepada Bupati Adirozal untuk menegur anak buahnya dan jika memang itu benar-benar terjadi berikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.
Pihak DPPKAD Kerinci hingga berita ini diturunkan belum didapatkan konfirmasi. (Yor)





