ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Kembali, RSUD MHA Thalib Kerinci Tolak Pasien Gunakan BPJS

10/09/2020
in Daerah, Kerinci
2 min read
Kembali, RSUD MHA Thalib Kerinci Tolak Pasien Gunakan BPJS
89
DIBAGIKAN
1.4k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2025 Tak Naik: Begini Besarannya untuk Kelas 1–3

Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026

KERINCI– Lagi, Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MHA Thalib Kerinci kembali dikeluhkan warga, lantaran kembali menolak merawat pasien yang datang berobat mengunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Penolakan ini menimpa pasien berinisial M (57) warga Dusun Baru Debai, Kecamatan Kumun Debai yang mengalami sakit sudah 3 hari bagian pinggangnya yang tidak bisa di gerakan, namun pihak rumah sakit menolak untuk merawat pasien di RSUD MHA Thalib Kerinci. Kemarin (09/09).

Salah satu keluarga M, Joni Arman menyampaikan bahwa, M ini di tolak tanpa adanya kejelasan yang pasti oleh pihak RSUD dengan menggunakan kartu BPJS. “Ya, beliau ditolak, katanya penyakit orang tua kami tidak termasuk dalam tanggungan BPJS,”ungkap Joni Arman.

Dirinya menceritakan kronologi lebih lanjut, sebelum berobat ke RSUD, M telah lama menderita sakit dibagian pinggangnya. Beberapa waktu yang lalu pernah berobat ke salah satu dokter syarat, M didiagnosa menderita syaraf terjepit.

Lalu dalam 3 hari ini, dibagian pinggangnya kembali semakin terasa sakit dan mati rasa, sehingga pihak keluarga membawa M ke RSUD MHA Thalib Kerinci. Setelah sampai dan di cek darah oleh pihak RSU dan dokter jaga. Pihak RSUD berkilah bahwa M dinyatakan tidak menderita sakit apa -apa, padahal kakinya masih mati rasa dan pinggangnya sakit.

“Katanya baik-baik saja, kalau mau dirawat statusnya pasien Umum bukan pasien BPJS, karena penyakit orang tua kami ini tidak masuk indikasi dalam tanggungan BPJS. Kalau mau masuk juga harus jalur umum.” sebutnya.

Dirinya menambahkan bahwa sesuai aturan pasien yang berobat dirumah sakit umum daerah sudah bisa menggunakan kartu BPJS apapun keluhan dari pasien tersebut.

“Kita sudah mempertanyakan permasalahan ini ke pihak BPJS, kata pihak BPJS tidak ada alasan bagi pihak RSUD merubah status dari pasien begitu saja,”tegasnya.

Atas permasalahan ini, dirinya beserta keluarga mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD MHA Thalib Kerinci yang menjadi satu-satunya rumah sakit umum yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh.

“Kita berharap pihak Pemkab Kerinci bisa bertindak, paling tidak menegur pihak rumah sakit. Jangan sampai banyak pasien diperlakukan begitu, kasian bagi warga yang mengalami sakit terus ditolak dan harus berstatus pasien umum dengan bayaran yang cukup besar,”jelasnya.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Sumber: bacajambi.id
Topik: BPJSPasienRSUD MHA Thalib KerinciTolak

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan