ebrita.com
Selasa, 29 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

25 Paket Ganja Disita, Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Ning

03/08/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
25 Paket Ganja Disita, Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Ning

Kolase foto Tersangka Narkoba dan Barang Bukti. (Foto: Humas Polres Kerinci)

121
DIBAGIKAN
1.2k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

SUNGAI PENUH – Perang melawan narkoba kembali digaungkan Polres Kerinci. Kali ini, tiga pemuda ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat malam (1/8/2025). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 25 paket ganja siap edar dengan berat bruto mencapai 85,62 gram.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IN (22), MA (16), dan AP. Mereka diringkus dalam operasi terpisah yang saling berkaitan, menyusul laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Sungai Ning, lokasi yang diduga kerap menjadi titik transaksi narkoba.

“Awalnya kami mengamankan dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, kami temukan satu paket ganja di saku AP,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma.

Pengembangan penyelidikan membawa tim ke rumah IN, yang ternyata menjadi lokasi penyimpanan ganja dalam jumlah besar. Di bawah meja belajar, ditemukan 25 paket ganja yang telah dikemas rapi dalam plastik. Di tempat yang sama, remaja MA turut diamankan setelah mengaku baru saja mengisap ganja.

Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, dua unit handphone, serta alat komunikasi dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran barang haram tersebut.

Ketiga pelaku mengaku ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial N yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus transaksi dilakukan melalui sistem COD (cash on delivery), untuk menghindari pelacakan dan jejak digital.

Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu pelaku utama yang menjadi pemasok ganja ke jaringan tersebut.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkotika. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaGanjaHeadlineIptu Yandra KusumaPolres KerinciSatresnarkoba Polres KerinciSungai NingSungai Penuh

TerkaitBerita

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
214
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
201
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan