SUNGAI PENUH – Perang melawan narkoba kembali digaungkan Polres Kerinci. Kali ini, tiga pemuda ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat malam (1/8/2025). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 25 paket ganja siap edar dengan berat bruto mencapai 85,62 gram.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IN (22), MA (16), dan AP. Mereka diringkus dalam operasi terpisah yang saling berkaitan, menyusul laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Sungai Ning, lokasi yang diduga kerap menjadi titik transaksi narkoba.
“Awalnya kami mengamankan dua pemuda dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, kami temukan satu paket ganja di saku AP,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma.
Pengembangan penyelidikan membawa tim ke rumah IN, yang ternyata menjadi lokasi penyimpanan ganja dalam jumlah besar. Di bawah meja belajar, ditemukan 25 paket ganja yang telah dikemas rapi dalam plastik. Di tempat yang sama, remaja MA turut diamankan setelah mengaku baru saja mengisap ganja.
Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, dua unit handphone, serta alat komunikasi dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran barang haram tersebut.
Ketiga pelaku mengaku ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial N yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus transaksi dilakukan melalui sistem COD (cash on delivery), untuk menghindari pelacakan dan jejak digital.
Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu pelaku utama yang menjadi pemasok ganja ke jaringan tersebut.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkotika. (*/Hzq)







