Eberita.com – Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci kembali menguat. Aksi terbaru digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang menarik perhatian karena para demonstran membawa spanduk besar bergambar lima tokoh yang disilang merah.
Dalam spanduk yang dibentangkan, tampak wajah Arwiyanto, Edminuddin, Amrizal, Boy Edward, dan Irwandri nama-nama yang selama ini dikaitkan dalam pusaran kasus korupsi proyek PJU Kerinci. Simbol silang merah di wajah mereka dianggap sebagai bentuk perlawanan moral terhadap aktor yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Koordinator aksi menegaskan, langkah ini dilakukan karena publik menilai penanganan kasus oleh aparat penegak hukum di daerah berjalan lamban dan tidak menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami datang ke KPK agar tidak ada lagi tebang pilih. Kasus ini bukan hanya soal teknis proyek, tetapi soal dugaan keterlibatan pejabat dan aktor politik yang selama ini ‘kebal hukum’,” ujar salah satu orator di lokasi aksi.
Proyek PJU Kerinci tahun anggaran 2023 telah menyeret sejumlah nama menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Namun, para pengunjuk rasa menilai pengungkapan kasus tersebut belum tuntas dan masih menyisakan banyak pertanyaan, termasuk siapa pihak yang sebenarnya mengatur dan diuntungkan dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Aksi di gedung KPK ini menjadi sinyal kuat bahwa publik Kerinci-Sungai Penuh tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat. Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pihak yang terlibat ditindak tegas, tanpa pandang bulu. (glg)







