Eberita.com – Kerinci, Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus pembunuhan tragis terhadap EJ alias Eli (35), di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. Rekonstruksi yang digelar Polres Kerinci bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh pada Kamis (24/7/2025), mengungkap secara rinci bagaimana tersangka Agus Kurnia (40) menghabisi nyawa korban.
Rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi yang telah disiapkan khusus, bukan di tempat kejadian perkara (TKP) asli, memperagakan 21 adegan. Setiap adegan diperankan langsung oleh tersangka, disaksikan penyidik, jaksa, dan aparat keamanan, demi memastikan detail peristiwa yang menewaskan korban pada 3 Desember 2024 lalu.
Adegan 1–3 menggambarkan awal mula pertemuan, di mana tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di SPBU Pelayang Raya. Setelah korban masuk ke dalam mobil, keduanya berbincang soal utang Rp2 juta yang ditagih korban. Tersangka lalu membawa korban secara paksa ke ruko pupuk miliknya.
Adegan 4–7 memperlihatkan ketegangan di dalam ruko yang dikunci dari dalam. Tersangka mencoba mencium korban, namun korban menolak keras. Pertengkaran terus berlanjut hingga sore hari.
Dalam adegan 8–14, suasana memuncak. Ketika korban berusaha kabur, tersangka mencegah dengan cara kasar, memukul, dan menendang korban. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan kayu berulang kali hingga korban tewas seketika.
Adegan 15–17 memperlihatkan tersangka menyeret tubuh korban, menutupinya dengan kasur, lalu mencuci tangan untuk menghilangkan jejak darah. Selanjutnya, pada adegan 18–21, tersangka mengambil barang-barang korban, seperti handphone dan dua cincin emas, membuang sebagian barang ke sungai, lalu kabur menuju Jambi untuk menghilangkan jejak.
“Dua cincin dalam tas saya ambil,” ucap Agus dalam reka ulang yang disaksikan penyidik dan jaksa.
Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Presetyo, menjelaskan bahwa korban sempat memberikan perlawanan sebelum tewas di tangan pelaku.
“Dalam adegan terlihat korban menendang kemaluan tersangka, sehingga memicu pelaku semakin emosi dan melakukan pemukulan menggunakan kayu,” ungkap Kompol Eko, didampingi Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan dan Kanit Pidum IPDA Orbe Simanjuntak.
Hingga kini, polisi belum menetapkan motif resmi pembunuhan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, hubungan antara tersangka dan korban diduga tidak sebatas teman biasa, melainkan mengarah ke persoalan asmara yang rumit.
“Motif masih kami dalami. Namun indikasi adanya hubungan khusus di luar masalah utang cukup kuat,” tambah Kompol Eko.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian sekaligus memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. (glg)