ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Rekonstruksi Sadis Pembunuhan Eli, 21 Adegan Ungkap Motif Utang dan Cinta Terlarang

24/07/2025
in Daerah, Healt, Kerinci
2 min read
Rekonstruksi Sadis Pembunuhan Eli, 21 Adegan Ungkap Motif Utang dan Cinta Terlarang
114
DIBAGIKAN
143
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh, Suara Restorasi Polri dari Bumi Sakti Alam Kerinci

Pelaku Penganiayaan di Koto Keras Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Eberita.com – Kerinci, Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus pembunuhan tragis terhadap EJ alias Eli (35), di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. Rekonstruksi yang digelar Polres Kerinci bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh pada Kamis (24/7/2025), mengungkap secara rinci bagaimana tersangka Agus Kurnia (40) menghabisi nyawa korban.

Rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi yang telah disiapkan khusus, bukan di tempat kejadian perkara (TKP) asli, memperagakan 21 adegan. Setiap adegan diperankan langsung oleh tersangka, disaksikan penyidik, jaksa, dan aparat keamanan, demi memastikan detail peristiwa yang menewaskan korban pada 3 Desember 2024 lalu.

Adegan 1–3 menggambarkan awal mula pertemuan, di mana tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di SPBU Pelayang Raya. Setelah korban masuk ke dalam mobil, keduanya berbincang soal utang Rp2 juta yang ditagih korban. Tersangka lalu membawa korban secara paksa ke ruko pupuk miliknya.

Adegan 4–7 memperlihatkan ketegangan di dalam ruko yang dikunci dari dalam. Tersangka mencoba mencium korban, namun korban menolak keras. Pertengkaran terus berlanjut hingga sore hari.

Dalam adegan 8–14, suasana memuncak. Ketika korban berusaha kabur, tersangka mencegah dengan cara kasar, memukul, dan menendang korban. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan kayu berulang kali hingga korban tewas seketika.

Adegan 15–17 memperlihatkan tersangka menyeret tubuh korban, menutupinya dengan kasur, lalu mencuci tangan untuk menghilangkan jejak darah. Selanjutnya, pada adegan 18–21, tersangka mengambil barang-barang korban, seperti handphone dan dua cincin emas, membuang sebagian barang ke sungai, lalu kabur menuju Jambi untuk menghilangkan jejak.

“Dua cincin dalam tas saya ambil,” ucap Agus dalam reka ulang yang disaksikan penyidik dan jaksa.

Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Presetyo, menjelaskan bahwa korban sempat memberikan perlawanan sebelum tewas di tangan pelaku.

“Dalam adegan terlihat korban menendang kemaluan tersangka, sehingga memicu pelaku semakin emosi dan melakukan pemukulan menggunakan kayu,” ungkap Kompol Eko, didampingi Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan dan Kanit Pidum IPDA Orbe Simanjuntak.

Hingga kini, polisi belum menetapkan motif resmi pembunuhan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, hubungan antara tersangka dan korban diduga tidak sebatas teman biasa, melainkan mengarah ke persoalan asmara yang rumit.

“Motif masih kami dalami. Namun indikasi adanya hubungan khusus di luar masalah utang cukup kuat,” tambah Kompol Eko.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian sekaligus memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AgusKhusus PembunuhanPolres Kerinci

TerkaitBerita

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

22/09/2025
100
Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
101
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
168
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
109

KOLOM

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan