ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Rekonstruksi Sadis Pembunuhan Eli, 21 Adegan Ungkap Motif Utang dan Cinta Terlarang

24/07/2025
in Daerah, Healt, Kerinci
2 min read
Rekonstruksi Sadis Pembunuhan Eli, 21 Adegan Ungkap Motif Utang dan Cinta Terlarang
114
DIBAGIKAN
154
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Wabup Murison Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Polres Kerinci, Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Gangguan Kamtibmas Turun Tajam, Polres Kerinci Tutup 2025 dengan Catatan Positif

Eberita.com – Kerinci, Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus pembunuhan tragis terhadap EJ alias Eli (35), di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. Rekonstruksi yang digelar Polres Kerinci bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh pada Kamis (24/7/2025), mengungkap secara rinci bagaimana tersangka Agus Kurnia (40) menghabisi nyawa korban.

Rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi yang telah disiapkan khusus, bukan di tempat kejadian perkara (TKP) asli, memperagakan 21 adegan. Setiap adegan diperankan langsung oleh tersangka, disaksikan penyidik, jaksa, dan aparat keamanan, demi memastikan detail peristiwa yang menewaskan korban pada 3 Desember 2024 lalu.

Adegan 1–3 menggambarkan awal mula pertemuan, di mana tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di SPBU Pelayang Raya. Setelah korban masuk ke dalam mobil, keduanya berbincang soal utang Rp2 juta yang ditagih korban. Tersangka lalu membawa korban secara paksa ke ruko pupuk miliknya.

Adegan 4–7 memperlihatkan ketegangan di dalam ruko yang dikunci dari dalam. Tersangka mencoba mencium korban, namun korban menolak keras. Pertengkaran terus berlanjut hingga sore hari.

Dalam adegan 8–14, suasana memuncak. Ketika korban berusaha kabur, tersangka mencegah dengan cara kasar, memukul, dan menendang korban. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan kayu berulang kali hingga korban tewas seketika.

Adegan 15–17 memperlihatkan tersangka menyeret tubuh korban, menutupinya dengan kasur, lalu mencuci tangan untuk menghilangkan jejak darah. Selanjutnya, pada adegan 18–21, tersangka mengambil barang-barang korban, seperti handphone dan dua cincin emas, membuang sebagian barang ke sungai, lalu kabur menuju Jambi untuk menghilangkan jejak.

“Dua cincin dalam tas saya ambil,” ucap Agus dalam reka ulang yang disaksikan penyidik dan jaksa.

Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Presetyo, menjelaskan bahwa korban sempat memberikan perlawanan sebelum tewas di tangan pelaku.

“Dalam adegan terlihat korban menendang kemaluan tersangka, sehingga memicu pelaku semakin emosi dan melakukan pemukulan menggunakan kayu,” ungkap Kompol Eko, didampingi Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan dan Kanit Pidum IPDA Orbe Simanjuntak.

Hingga kini, polisi belum menetapkan motif resmi pembunuhan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, hubungan antara tersangka dan korban diduga tidak sebatas teman biasa, melainkan mengarah ke persoalan asmara yang rumit.

“Motif masih kami dalami. Namun indikasi adanya hubungan khusus di luar masalah utang cukup kuat,” tambah Kompol Eko.

Rekonstruksi ini diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian sekaligus memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AgusKhusus PembunuhanPolres Kerinci

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan