ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Shabu, Terungkap Transaksi Lewat Aplikasi DANA

17/07/2025
in Daerah, Healt, Kerinci, Sungai Penuh
2 min read
Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Shabu, Terungkap Transaksi Lewat Aplikasi DANA
115
DIBAGIKAN
201
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh, Suara Restorasi Polri dari Bumi Sakti Alam Kerinci

Pelaku Penganiayaan di Koto Keras Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Eberita.com – Sungai Penuh, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Rabu malam (16/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria berinisial SA alias Dinal (28), warga Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, diringkus saat membawa narkotika jenis shabu.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, SA berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan desa. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu yang digenggam langsung oleh pelaku.

Tak berhenti di lokasi penangkapan, penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Dari rumah SA, petugas menemukan sejumlah barang yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti alat hisap (bong), korek api, kaca pirek, serta plastik klip bening yang disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 paket shabu seberat ± 0,18 gram, 1 alat hisap (bong), 2 korek api gas, 3 plastik klip bening, 1 botol plastik, 1 kaca pirek, 2 sedotan plastik, 1 unit handphone Redmi 6A warna gold.

Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bahwa shabu tersebut dibeli secara online melalui seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Bang Yup”. Transaksi dilakukan via aplikasi dompet digital DANA senilai Rp300.000.

Tak hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, SA juga mengaku berniat menjual sebagian dari barang haram itu kepada rekan-rekannya.

Pihak Satresnarkoba Polres Kerinci menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan. Penelusuran terhadap jaringan pengedar yang lebih besar, termasuk identitas “Bang Yup” yang disebut-sebut sebagai pemasok, tengah dilakukan secara intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba. Komitmen kami jelas: memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: NarkobaPolres KerinciSabu-sabu

TerkaitBerita

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
98
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
132
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
106
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
119

KOLOM

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan