ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Shabu, Terungkap Transaksi Lewat Aplikasi DANA

17/07/2025
in Daerah, Healt, Kerinci, Sungai Penuh
2 min read
Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Shabu, Terungkap Transaksi Lewat Aplikasi DANA
115
DIBAGIKAN
214
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Wabup Murison Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Polres Kerinci, Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Gangguan Kamtibmas Turun Tajam, Polres Kerinci Tutup 2025 dengan Catatan Positif

Eberita.com – Sungai Penuh, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Rabu malam (16/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria berinisial SA alias Dinal (28), warga Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, diringkus saat membawa narkotika jenis shabu.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, SA berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan desa. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu yang digenggam langsung oleh pelaku.

Tak berhenti di lokasi penangkapan, penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Dari rumah SA, petugas menemukan sejumlah barang yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti alat hisap (bong), korek api, kaca pirek, serta plastik klip bening yang disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 paket shabu seberat ± 0,18 gram, 1 alat hisap (bong), 2 korek api gas, 3 plastik klip bening, 1 botol plastik, 1 kaca pirek, 2 sedotan plastik, 1 unit handphone Redmi 6A warna gold.

Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bahwa shabu tersebut dibeli secara online melalui seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Bang Yup”. Transaksi dilakukan via aplikasi dompet digital DANA senilai Rp300.000.

Tak hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, SA juga mengaku berniat menjual sebagian dari barang haram itu kepada rekan-rekannya.

Pihak Satresnarkoba Polres Kerinci menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan. Penelusuran terhadap jaringan pengedar yang lebih besar, termasuk identitas “Bang Yup” yang disebut-sebut sebagai pemasok, tengah dilakukan secara intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba. Komitmen kami jelas: memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: NarkobaPolres KerinciSabu-sabu

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan