eBrita.com – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengaku terkejut setelah mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus hukum. Yang mengejutkan, kabar tersebut ia terima saat sedang berada di Perth, Australia.
Dahlan Iskan membagikan pengalamannya melalui tulisan pribadi di blog pribadinya, disway.id, pada Jumat (5/7/2025). Dalam tulisan itu, ia menyebut sedang menikmati suasana musim dingin di Perth ketika kabar itu tiba-tiba menyebar melalui berbagai media.
“Saya tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba ramai diberitakan saya tersangka. Di grup-grup WA, nama saya ramai dibahas, padahal saya sedang di luar negeri,” tulis Dahlan.
Lebih lanjut, Dahlan mempertanyakan proses penetapan dirinya sebagai tersangka karena ia belum pernah diperiksa atau dipanggil oleh penyidik terkait kasus tersebut. Ia mengaku heran dengan proses hukum yang menurutnya tidak lazim.
“Saya belum pernah diperiksa. Belum pernah dipanggil. Tapi langsung diberitakan sebagai tersangka,” ungkap mantan Dirut PLN itu.
Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka diduga berkaitan dengan kasus pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur semasa ia menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim.
Kasus tersebut sebenarnya sudah lama bergulir, bahkan sempat menyita perhatian publik ketika Dahlan pertama kali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beberapa tahun lalu.
Meski kaget, Dahlan mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan tetap berprasangka baik. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan kembali ke Indonesia sesuai jadwal, dan siap memberikan keterangan apabila diminta.
“Saya akan hadapi. Saya percaya keadilan pasti ada. Saya tidak akan lari,” tegasnya dalam tulisan itu.(Tim)





