JAKARTA – Demi menjaga keselamatan anak-anak saat berada di lingkungan sekolah, pemerintah kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Kawasan ini menjadi benteng pertama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap mengancam keselamatan pelajar, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah.
ZoSS adalah area khusus yang ditandai di sekitar sekolah untuk mengatur lalu lintas demi melindungi pelajar. Di zona ini, pengendara diwajibkan menurunkan kecepatan, tidak menyalip, dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki terutama anak-anak yang tengah menyeberang jalan.
Wajib Tahu: Ini Aturan Berlalu Lintas di Zona Sekolah
Bagi para pengendara yang melintas di kawasan ZoSS, berikut adalah aturan yang harus dipatuhi:
Kurangi kecepatan secara signifikan. ZoSS dirancang agar pengendara punya waktu reaksi lebih lama terhadap pergerakan anak-anak yang sering tak terduga.
Dilarang menyalip kendaraan lain. Tindakan ini sangat berisiko karena bisa menghalangi pandangan terhadap penyebrang jalan.
Wajib berhenti di belakang marka garis utuh. Garis ini dibuat untuk melindungi pejalan kaki, dan setiap pengendara harus memberikan kesempatan anak sekolah untuk menyebrang terlebih dahulu.
Dilarang parkir sembarangan. Area parkir di sekitar sekolah harus tertib agar tidak mengganggu pandangan maupun lalu lintas.
Langkah Sederhana, Dampak Besar
“Keselamatan anak-anak di jalan bukan hanya tanggung jawab orang tua atau guru, tetapi juga semua pengguna jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap ZoSS akan sangat menentukan tingkat kecelakaan lalu lintas di lingkungan sekolah.
Pemerintah daerah bersama pihak sekolah juga aktif melakukan sosialisasi serta memasang rambu-rambu yang jelas agar pengendara lebih sadar dan disiplin saat melintas di zona sekolah.
Melintas di ZoSS bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa. Yuk, utamakan keselamatan dan jadilah pengendara yang peduli.





