KERINCI – Dalam rangka menyambut pelaksanaan operasi Zebra tahun 2023 Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kerinci, melakukan sosialisasi tertib berlalulintas tentang kelengkapan penggunaan kendaraan bermotor bagi pengendara khususnya di kalangan pelajar, Selasa (05/09/2023).
Sosialisasi hari kedua Pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polres Kerinci dilaksanakan di MTs Negeri 2 Sungai Penuh yang dipimpin oleh Kanit Kamseltibcar Lantas Polres Kerinci Ipda Ahmad Sodiq, didampingi Kanit Bintibsos Sat Binmas Aipda Doni Sutrisno.
“Sosialisasi ini dalam rangka operasi zebra yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci dari tanggal 4-17 September,” kata Kasat Lantas Polres Kerinci Akp Isnandar, melalui Ipda Ahmad Sodiq, Kanit Kamseltibcar Lantas Polres Kerinci.

Menurutnya sosialisasi kelengkapan pengguna kendaraan bermotor sengaja dilakukan untuk mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) Lantas yang aman dan kondusif.
“Kita sengaja menyasar ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya para pelajar terkait peraturan lalu lintas dan kelengkapan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,” ujarnya.
“Satlantas Polres Kerinci akan terus menggandeng pihak sekolah agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” sambungnya.
Dijelaskan Ipda Ahmad Sodiq, pihaknya melarang kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya. Pihaknya mengimbau dan mengajak kepada para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
“Kita minta pihak sekolah untuk tetap melakukan pengawasan kepada siswa-siswi dalam penggunaan kendaraan bermotor, agar para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran dan resiko fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” pinta Ipda Ahmad Sodiq.
Ipda Ahmad Sodiq menyebutkan selain peduli keselamatan kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Pengendara dan penumpang wajib memakai helm saat menggunakan sepeda motor, untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi insiden di jalan raya. Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, semoga kedepannya masyarakat bisa menyadari akan pentingnya keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” tutupnya. ***