SUNGAI PENUH – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Sungai Penuh telah mendata para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19, pendataan tersebut dilakukan oleh kepala desa yang berkoordinasi dengan camat.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi. Ia mengatakan bahwa berdasarkan dari hasil pendataan tersebut terdapat 1.251 pelaku usaha mikro yang diajukan untuk menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia senilai Rp 2.400.000.
“Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh hanya mengirimkan jumlah pelaku usaha mikro ke Pemerintah pusat, untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI,” kata Harpendi, Selasa (1/9/2020).
Ditambahkan Harpendi, nantinya bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para pelaku usaha mikro, dan bantuan yang diberikan hanya untuk satu kali sebesar Rp 2.400.000.
“Bagi pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan bantuan ini, Kementerian Koperasi dan UMKM RI juga akan membantu melakukan pembebasan bunga bank selama enam bulan jika memiliki pinjaman di bank,” tambahnya.
Ia menuturkan, bahwa waktu terakhir pengiriman data jumlah pelaku usaha mikro ke Kementrian Koperasi dan UMKM RI adalah tanggal 29 Agustus kemarin.
“Jadi waktu pengiriman data tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya, yaitu pada minggu kedua bupan September. Karena kuota Nasional untuk penerima bantuan uakni sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro hampir penuh,” tutup Harpendi. (Yor)






