ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Entertaiment

Artis Sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap, Polisi Sita 6 Video Syur Sesama Jenis

03/07/2025
in Entertaiment, Nasional
1 min read
Artis Sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap, Polisi Sita 6 Video Syur Sesama Jenis

Tangkapan layar inilah identitas asli hingga nama aktor sinetron yang ditangkap karena kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis. Akal-akalan pelaku diungkap kepolisian. Foto disadur pada Rabu (2/7/2025) (kolase TikTok Nusantara tv)

121
DIBAGIKAN
331
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Viral di Medsos, Mukena Pink Picu Rasa Penasaran Warganet

Geger Jelang Sahur, Suami Gerebek Istri di Kamar Kos dengan Pria Lain

JAKARTA, Ebrita.com – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (27) atau MRA semakin menyeruak ke permukaan.

Polisi mengungkap fakta mencengangkan, enam rekaman video syur sesama jenis antara MRA dan korban berinisial IMT (33) telah disita sebagai barang bukti.

“Penyidik menyita enam video pendek berisi adegan hubungan intim sesama jenis antara korban dan terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).

Tak hanya video panas, petugas juga mengamankan dua unit ponsel dan satu kartu ATM atas nama MRA. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam rangkaian aksi pemerasan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Namun, hubungan tersebut berubah menjadi konflik saat MRA merasa cemburu lantaran IMT menjalin kedekatan dengan pria lain.

“Pelaku mengaku kesal dan akhirnya mengancam akan menyebarkan video intim mereka jika korban tidak memberikan uang,” kata Firdaus.

Ancaman itu pun dijalankan. MRA meminta uang tunai maupun transfer kepada korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta.

Atas perbuatannya, MRA dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Sebelumnya, laporan korban telah diterima oleh Polsek Cempaka Putih. Kapolsek Kompol Pengky Sukmawan membenarkan bahwa pelaku mengancam korban menggunakan rekaman video hubungan intim mereka sebagai alat pemerasan.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek. Ini bentuk pemerasan,” jelas Pengky.

Muhammad Rayyan Alkadrie akhirnya diringkus polisi pada Rabu malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos di Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kini, publik menantikan proses hukum lanjutan terhadap MRA, yang kariernya di dunia hiburan tengah berada di ujung tanduk akibat skandal yang menghebohkan ini. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Artis SinetronGayMuhammad Rayyan AlkadriePemain SinetronPenyuka Sesama JenisPeras PacarPeras Pacar Sesama JenisPesinetronViral

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
50 Kode Redeem FC Mobile Maret 2026 Masih Aktif, Berpeluang Dapat Pemain OVR 117 Edisi Ramadan

50 Kode Redeem FC Mobile Maret 2026 Masih Aktif, Berpeluang Dapat Pemain OVR 117 Edisi Ramadan

05/03/2026
242
Kode Anime Tactical Simulator Roblox Maret 2026 Masih Aktif, Ini Daftar Lengkap dan Cara Klaimnya

Kode Anime Tactical Simulator Roblox Maret 2026 Masih Aktif, Ini Daftar Lengkap dan Cara Klaimnya

05/03/2026
221
Update Kode Redeem Genshin Impact 5 Maret 2026, Pemain Masih Berkesempatan Klaim Hadiah Gratis

Update Kode Redeem Genshin Impact 5 Maret 2026, Pemain Masih Berkesempatan Klaim Hadiah Gratis

05/03/2026
217

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan