JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang skandal memalukan. Seorang pesinetron muda yang tengah naik daun, Muhammad Rayyan Alkadrie, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, pada Rabu (2/7/2025). “Iya benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie),” tegasnya.
Rayyan diduga mengancam akan menyebarkan foto dan video intim yang merekam adegan hubungan sesama jenis dengan korban, jika permintaan uangnya tidak dipenuhi.
Modus ini dijelaskan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, yang menyebut pelaku menggunakan dokumentasi pribadi sebagai alat tekan.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi berupa foto dan video porno hubungan mereka,” ungkap Pengky.
Ancaman tersebut ternyata cukup efektif untuk menguras keuangan korban. Dari hasil penyelidikan, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta, baik melalui transfer bank maupun pemberian tunai. Korban yang tak tahan terus-menerus diperas akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.
“Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa terus diperas dan tertekan secara psikologis,” tambah Pengky.
Sebelumnya, identitas pelaku hanya disebut berinisial MR, dan spekulasi sempat beredar luas di media sosial. Namun kini, semuanya terang-benderang, pesinetron muda Muhammad Rayyan Alkadrie resmi tersandung skandal pemerasan yang mencoreng nama baiknya.
Kasus ini juga membuka diskusi baru tentang praktik pemerasan berbasis dokumentasi pribadi dan relasi toksik dalam hubungan asmara, apalagi yang menyangkut orientasi seksual yang masih dianggap tabu di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, serta motif lebih dalam di balik aksi bejat sang pesinetron. (***)







