KERINCI – Setelah menghilang selama tujuh bulan, buronan kasus pembunuhan sadis di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Agus Kurnia Saputra, akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia.
Penangkapan ini menjadi kabar mengejutkan sekaligus melegakan bagi masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh yang selama ini menanti keadilan.
Agus, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan seorang janda beranak empat, EJ (45), yang ditemukan tewas secara mengenaskan di gudang pupuk miliknya pada 6 Desember 2024 lalu.
Informasi penangkapan Agus menyebar luas di media sosial sejak Sabtu (28/6/2025), ketika video keberangkatan Tim Macan Kincai Polres Kerinci beredar.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, bersama Kasatreskrim AKP Very Prasetyawan, tim terlihat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur dalam misi penjemputan lintas negara ke Malaysia.
“Kami di Kuala Lumpur, mau jemput saudara Agus yang dari kemarin kita cari-cari,” ujar Kompol Eko Prasetyo dalam video tersebut.
“Kita melakukan penjemputan terhadap tersangka pembunuhan, Agus Kurnia Saputra,” sambung AKP Very Prasetyawan menegaskan.
Keberhasilan ini menuai apresiasi luas dari masyarakat. Banyak yang memuji kegigihan aparat penegak hukum, khususnya Polres Kerinci, dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan yang sempat membuat warga gempar.
Tragedi Berdarah yang Mengguncang Kerinci dan Sungai Penuh
Kasus ini bermula dari penemuan jasad EJ di gudang pupuk dan obat milik Agus di Desa Lolo Gedang. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tragis, tertutup kasur, bersimbah darah, mulai membusuk, dan memunculkan bau tak sedap.
Kejadian ini langsung menggegerkan warga. Korban kemudian dimakamkan di depan rumahnya di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, dalam suasana duka mendalam.
Penangkapan Agus membawa harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat. Mereka berharap pengungkapan motif pembunuhan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat segera terungkap dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah-langkah lanjutan Polres Kerinci dalam menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau.
Kasus ini menjadi bukti bahwa keadilan mungkin tertunda, namun tak akan pernah hilang. Penangkapan Agus Kurnia Saputra di Malaysia menunjukkan bahwa pelaku kejahatan, sejauh apapun bersembunyi, akan tetap diburu hingga tertangkap.
Polres Kerinci membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjawab keresahan masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan sajikan informasi terbarunya kepada pembaca setia. (*)







