ebrita.com
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Tak Sampai 24 Jam, 3 Pelaku Pengeroyokan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

01/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Tak Sampai 24 Jam, 3 Pelaku Pengeroyokan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Usai Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan.

121
DIBAGIKAN
462
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Aksi cepat Polres Kerinci patut diacungi jempol. Tak butuh waktu sehari, tiga pelaku pengeroyokan di Kota Sungai Penuh berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Korban, yang bernama Resman Candra, menjadi sasaran kekerasan setelah menegur tiga pemuda yang kedapatan menendang bak mobil di pinggir jalan.

Bukannya berhenti, ketiga pelaku justru menyerang korban hingga mengalami luka di pelipis dan memar pada mata.

Tak tinggal diam, korban segera melapor ke Polres Kerinci. Laporan itu langsung direspons cepat oleh tim Satreskrim Polres Kerinci.

“Tindakan tegas dan cepat menjadi prioritas kami,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan.

Berbekal keterangan saksi dan hasil olah TKP, tim bergerak cepat melakukan pengejaran. Hasilnya, kurang dari 24 jam sejak laporan dibuat, ketiga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, sekitar pukul 19.45 WIB di hari yang sama.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal.
  • DN (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, dan
  • ZF (16), warga Kecamatan Pondok Tinggi.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Meskipun salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui AKP Very Prasetyawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat tindak kriminal. Polres Kerinci akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Penangkapan kilat ini bukan hanya menjadi bukti komitmen Polres Kerinci, tetapi juga menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan respons cepat dan penyelidikan tajam, aparat kembali membuktikan bahwa hukum tetap menjadi panglima di Bumi Sakti Alam Kerinci. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaAKP Very PrasetyawanHeadlinePengeroyokanPolres KerinciPremanismeSatreskrim Polres Kerinci

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan