SUNGAI PENUH – Aksi cepat Polres Kerinci patut diacungi jempol. Tak butuh waktu sehari, tiga pelaku pengeroyokan di Kota Sungai Penuh berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (1/6/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
Korban, yang bernama Resman Candra, menjadi sasaran kekerasan setelah menegur tiga pemuda yang kedapatan menendang bak mobil di pinggir jalan.
Bukannya berhenti, ketiga pelaku justru menyerang korban hingga mengalami luka di pelipis dan memar pada mata.
Tak tinggal diam, korban segera melapor ke Polres Kerinci. Laporan itu langsung direspons cepat oleh tim Satreskrim Polres Kerinci.
“Tindakan tegas dan cepat menjadi prioritas kami,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan.
Berbekal keterangan saksi dan hasil olah TKP, tim bergerak cepat melakukan pengejaran. Hasilnya, kurang dari 24 jam sejak laporan dibuat, ketiga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, sekitar pukul 19.45 WIB di hari yang sama.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah:
- RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal.
- DN (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, dan
- ZF (16), warga Kecamatan Pondok Tinggi.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Meskipun salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui AKP Very Prasetyawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat tindak kriminal. Polres Kerinci akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Penangkapan kilat ini bukan hanya menjadi bukti komitmen Polres Kerinci, tetapi juga menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan respons cepat dan penyelidikan tajam, aparat kembali membuktikan bahwa hukum tetap menjadi panglima di Bumi Sakti Alam Kerinci. (**)







