eBrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak. Jumat malam, 28 Juni 2025, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara dan berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah.
Meski belum diumumkan secara resmi siapa saja yang terjaring, sumber internal menyebutkan ada nama kepala daerah yang ikut diamankan bersama beberapa orang dari pihak swasta. Penangkapan ini diduga terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Usai penangkapan, para pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dari lokasi OTT, penyidik juga mengamankan uang tunai dan dokumen penting sebagai barang bukti awal. Jumlah uang yang disita belum dirinci, namun diduga berkaitan dengan “fee proyek” dari rekanan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya OTT di wilayah Sumatera Utara. Namun, ia belum memberikan detail nama maupun jumlah tersangka. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Tessa singkat.
Sumatera Utara bukan wilayah asing bagi KPK. Dalam catatan sejarah OTT, provinsi ini beberapa kali menjadi sasaran operasi serupa, mulai dari bupati, wali kota, hingga anggota DPRD. OTT terbaru ini semakin mempertegas bahwa praktik suap dan korupsi masih mengakar kuat dalam sistem birokrasi daerah.(Tim)