eBrita.com – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pemulihan ekonomi nasional, khususnya bagi para buruh dan karyawan sektor formal yang terdampak inflasi dan kenaikan harga pokok.
Proses pencairan BSU tahap terbaru ini telah dimulai sejak minggu kedua Juni 2025, dan akan dilakukan secara bertahap hingga awal Juli 2025. Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, dengan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan selaku pihak verifikasi dan penyalur data penerima.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahun ini, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
Masukkan data pribadi sesuai KTP, seperti:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP aktif dan email
Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
Jika Anda memenuhi syarat dan tercatat sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan status “Tersalurkan” atau “Dalam Proses Pencairan”.
BSU ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga periode Mei 2025
Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP/UMK setempat
Bukan ASN, TNI/Polri, maupun penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
Bagi yang dinyatakan lolos verifikasi, pencairan dana BSU akan dilakukan dalam waktu 7–14 hari kerja sejak data diverifikasi. Pastikan Anda menggunakan rekening dari bank Himbara, dan segera perbarui data jika diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan agar proses transfer dana tidak tertunda.
Salah satu penyebab keterlambatan pencairan adalah rekening yang tidak valid atau tidak aktif. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh calon penerima untuk memeriksa kembali data pribadi dan memastikan rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai nama.
BSU Rp600 ribu ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi pekerja, terutama dalam menghadapi tekanan harga-harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini. Segera cek status Anda dan pantau pencairannya hanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.(Tim)





