eBrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan pengusutan dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji khusus. Pada Senin, 23 Juni 2025, penyidik memeriksa pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus yang kini menjadi sorotan publik nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK terkait dugaan praktik jual beli kuota haji khusus, yang diduga merugikan banyak calon jamaah dan mencoreng integritas pelaksanaan ibadah haji.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK fokus menelusuri aliran kuota tambahan dan dugaan keterlibatan oknum dalam pengaturan jemaah haji khusus. Meski masih berstatus saksi, pemanggilan Khalid Basalamah menandai seriusnya KPK membongkar aktor-aktor kunci di balik kasus ini.
“Kami mendalami informasi seputar distribusi dan pengelolaan kuota haji khusus yang mengarah pada potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar sumber internal penyidikan.
Kasus ini menyeret perhatian publik karena diduga adanya praktik jual beli kuota haji khusus dengan tarif tinggi yang ditawarkan oleh penyelenggara haji non-pemerintah kepada masyarakat mampu. Sementara di sisi lain, banyak calon jamaah haji reguler harus menunggu bertahun-tahun.
KPK sebelumnya juga telah mengantongi sejumlah nama penting yang berpotensi terlibat dalam skema pengaturan kuota yang tidak transparan.
Pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah bukan akhir dari penyelidikan. KPK akan terus memanggil berbagai pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama dan penyelenggara haji, guna membongkar praktik korupsi berjamaah dalam ibadah suci ini.(Tim)