SUNGAI PENUH – Perang terhadap narkoba kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kamis pagi (19/6/2025).
Kedua tersangka, AAJ (25) dan ADS (27), diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di dekat area SPBU Pelayang Raya setelah sebelumnya terpantau oleh tim opsnal karena gerak-gerik mencurigakan. Informasi dari warga yang mencium aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi itu menjadi titik awal penyelidikan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip bening, masing-masing berukuran besar dan sedang, yang disembunyikan dalam sebuah kotak paket. Total berat bersih sabu tersebut mencapai 4,8 gram.
Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain, 1 bungkus rokok, 1 pasang sepatu dan kotaknya, 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip, 2 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor dan Sejumlah pakaian dan alas kaki.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh seseorang berinisial R dari Kota Padang, Sumatera Barat, melalui jalur darat.
Kedua tersangka berencana untuk mengedarkan sabu itu dan mendapatkan bayaran Rp400.000,- usai transaksi berhasil. Seluruh hasil penjualan akan ditransfer melalui akun Dana milik pengirim.
Kini, keduanya diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres dalam menumpas jaringan peredaran narkoba.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Yandra.
Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. (*/Hzq)







