ebrita.com
Kamis, 23 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Jambi

STOP Kendaraan Over Dimensi dan Overload, Demi Jalanan yang Aman dan Nyaman

18/06/2025
in Jambi
1 min read
STOP Kendaraan Over Dimensi dan Overload, Demi Jalanan yang Aman dan Nyaman

Himbauan Dirlantas Polda Jambi terkait Kendaraan Over Dimensi dan Overload.

131
DIBAGIKAN
281
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Polda Jambi Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

AKP Edi Mardi Siswoyo Resmi Jabat Kabag Ops Polres Kerinci

eBrita.com – Muatan berlebih atau kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) masih menjadi ancaman serius di jalan raya. Tak hanya membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain, praktik ini juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan infrastruktur vital lainnya.

Kampanye tertib lalu lintas harus dimulai dari kesadaran akan pentingnya membawa muatan sesuai kapasitas. Mengangkut barang secara berlebihan bukanlah bentuk efisiensi, tapi justru menimbulkan potensi kecelakaan fatal, mempercepat kerusakan kendaraan, serta menambah beban negara dalam perbaikan infrastruktur.

Berikut lima alasan mengapa kendaraan ODOL harus segera dihentikan:

1. Risiko Kecelakaan Tinggi
Kendaraan dengan muatan berlebih membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang dan sulit dikendalikan saat bermanuver. Ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalan menurun, tikungan tajam, atau saat pengereman mendadak.

2. Stabilitas Menghilang
Distribusi beban yang tidak seimbang membuat kendaraan menjadi mudah tergelincir atau bahkan terbalik. Ini sangat berbahaya, terutama bagi kendaraan besar seperti truk dan bus.

3. Kinerja Mesin Menurun
Mesin yang dipaksa menarik beban melebihi kapasitas akan cepat aus. Akselerasi menjadi lambat, konsumsi bahan bakar meningkat, dan kendaraan menjadi kurang responsif semua ini bisa membahayakan perjalanan.

4. Kerusakan Jalan Semakin Parah
Muatan berlebih merusak permukaan jalan, menimbulkan retakan hingga lubang menganga. Kondisi ini memperpendek usia pakai jalan dan merugikan pengguna jalan lain.

5. Infrastruktur Ikut Terdampak
Jembatan, dermaga, hingga kapal feri memiliki batas daya dukung tertentu. Kendaraan ODOL bisa menyebabkan keretakan struktur, bahkan potensi robohnya jembatan jika terus dibiarkan.

Saatnya bijak membawa muatan.
Mengutamakan keselamatan di jalan bukan hanya soal menaati aturan, tetapi juga menyangkut kepedulian terhadap sesama pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur.

Mari bersama hentikan ODOL. Demi perjalanan yang aman, nyaman, dan jalanan yang tahan lama.
Tertib berlalu lintas, selamat sampai tujuan.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kendaraan Over DimensiLalulintasODOLOverloadPolda Jambi

TerkaitBerita

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

23/06/2026
283
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

23/06/2026
252
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

08/06/2026
257

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan