ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Bawa 30 Paket Sabu, Warga Pondok Tinggi Dibekuk di Jalur Puncak Sungai Penuh – Tapan

17/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Bawa 30 Paket Sabu, Warga Pondok Tinggi Dibekuk di Jalur Puncak Sungai Penuh – Tapan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci Melakukan Penggeledahan Pelaku di Mobil Travel.

122
DIBAGIKAN
2.8k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

SUNGAI PENUH – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk seorang pria berinisial SH (29), warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan KM 15, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. SH diamankan saat menumpang kendaraan travel dan sempat membuang bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 paket kecil sabu dengan total berat bruto 4,42 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku dalam bungkusan tisu, diduga untuk mengelabui petugas.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya upaya masuknya narkotika ke wilayah Kota Sungai Penuh. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan travel yang dicurigai,” terang Iptu Yandra.

Dalam pemeriksaan awal, SH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A, yang diketahui merupakan mantan rekan satu sel di Lapas Sungai Penuh. Transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD) di wilayah Inderapura, Sumatera Barat. Pelaku membeli sabu seharga Rp 800.000 dan berencana menjual kembali dalam paket kecil seharga Rp 200.000 per paket.

“Modus pelaku adalah memecah barang menjadi paket kecil untuk diedarkan kembali di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” tambahnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. SH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan meminta masyarakat untuk turut berperan aktif.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Yandra.

Dengan penangkapan ini, Polres Kerinci berharap bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jambi bagian barat yang kerap dijadikan jalur transit pengiriman barang haram tersebut. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaBandar SabuHeadlineIptu Yandra KusumaJalur Puncak Sungai PenuhJambiPengendar SabuPenumpang TravelPolres KerinciPuncak Sungai PenuhSatresnarkoba Polres KerinciSungai Penuh Tapan

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan