ebrita.com
Selasa, 28 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Kurir Sabu, Dua Pemuda Dibekuk di Pondok Tinggi 

03/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Satresnarkoba Polres Kerinci Bongkar Jaringan Kurir Sabu, Dua Pemuda Dibekuk di Pondok Tinggi 

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma saat Memimpin Penangkapan Kurir Sabu.

132
DIBAGIKAN
791
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pemuda yang diduga kuat menjadi kurir sabu berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang digelar Senin siang, 2 Juni 2025, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kerinci dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni, Pria berinisial RYR (24), seorang mahasiswa asal Desa Lawang Agung, dan BF (26), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi.

Keduanya diciduk saat tengah menjalankan perannya sebagai kurir narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 6,84 gram, lengkap dengan alat komunikasi, sepeda motor, dan perlengkapan pengemasan.

IPTU Yandra Kusuma menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus “sistem tempel”, yakni meletakkan paket sabu di titik yang telah ditentukan dan menginformasikan lokasi kepada pembeli. Mereka menerima perintah dari seseorang berinisial ALGI, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.

“Untuk satu kali pengantaran, para pelaku diberi upah sebesar Rp15.000. Ini menunjukkan betapa murahnya nilai nyawa dan masa depan yang dipertaruhkan demi uang yang tak seberapa,” tegas IPTU Yandra.

Kini, kedua tersangka harus berhadapan dengan hukum dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda tentang bahaya jerat narkotika yang mengintai dari segala arah.

“Kami tidak akan pernah berhenti. Ini bukan hanya soal penangkapan, tapi soal menyelamatkan masa depan,” ungkap IPTU Yandra.

Polres Kerinci juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Peran serta publik sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan bersih dari barang haram tersebut.

“Ini adalah perang bersama. Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan ragu untuk melapor, karena satu informasi kecil bisa menyelamatkan banyak nyawa,” pungkas IPTU Yandra. (Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaHeadlineIptu Yandra KusumaKurir NarkobaKurir SabuPolres KerinciSatresnarkoba

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan