JAKARTA, eBrita.com – Sengketa empat pulau di ujung barat Indonesia kian memanas. Empat pulau yang secara historis merupakan bagian dari Provinsi Aceh yaitu Pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, kini resmi dialihkan ke Sumatera Utara lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Tak tinggal diam, Aceh menganggap keputusan itu sebagai bentuk perampasan wilayah yang menyentuh urat harga diri.
Sorotan tajam pun tertuju ke Kementerian Dalam Negeri RI yang menerbitkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), geram dan menolak mentah-mentah keputusan itu.
“Macam mana kita duduk bersama, itu hak kami, milik kami!” tegas Mualem, Jumat (13/6/2025), menolak opsi kompromi pengelolaan bersama dua provinsi.
Bobby Nasution Bertahan
Di pihak lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution justru kukuh mendukung keputusan pusat. Menantu Presiden Jokowi itu menegaskan bahwa penentuan wilayah adalah ranah pemerintah pusat, bukan daerah.
“Baik Aceh maupun Sumut tidak punya kewenangan mengambil atau menyerahkan pulau. Semua ada aturan,” kata Bobby.
Senada, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti meminta agar Aceh menempuh jalur hukum jika merasa keberatan. “Silakan gugat ke PTUN. Pak Mendagri sudah menyampaikan hal itu terbuka untuk diuji,” ujar Erni.
JK: Ini Soal Harga Diri dan Janji Helsinki
Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang punya andil besar dalam proses damai Aceh, juga angkat bicara. Ia mengingatkan pemerintah agar tak melupakan MoU Helsinki dan UU No. 24 Tahun 1956 sebagai rujukan batas wilayah Aceh.
“Perjanjian Helsinki merujuk batas Aceh seperti 1 Juli 1956. Itu formal dan sah. Seorang menteri tak bisa seenaknya ubah itu,” tegas JK.
Menurut JK, meskipun keempat pulau itu kecil, persoalan ini menyangkut kepercayaan dan kehormatan rakyat Aceh.
“Ini bukan cuma soal pulau, tapi soal harga diri. Jangan sampai pusat kehilangan kepercayaan rakyat Aceh,” katanya.
Prabowo Ambil Alih
Melihat situasi yang terus memanas, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan langsung. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Prabowo akan mengambil keputusan final dalam waktu dekat.
“Presiden minta polemik ini diselesaikan minggu depan. Akan ada keputusan langsung dari Presiden,” kata Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Langkah Prabowo ini menjadi penentu nasib empat pulau yang kini menjadi simbol harga diri Aceh dan ujian kebijakan pusat terhadap daerah.
Apakah keadilan historis dan perjanjian damai akan dijunjung? Ataukah logika administrasi akan menang atas semangat otonomi dan identitas? Jawabannya, kini ada di tangan Presiden. (*)