ebrita.com
Selasa, 8 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Prabowo Naikkan Gaji ASN, Guru, TNI-Polri dan Pejabat Negara

19/09/2025
in Bungo, Daerah, Jambi, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Nasional, Pemerintahan, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
1 min read
Prabowo Naikkan Gaji ASN, Guru, TNI-Polri dan Pejabat Negara
99
DIBAGIKAN
119
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Taspen Mulai Cairkan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun November 2025

Gaji PNS 2026 Bakal Naik Lagi, Ini Kata Menteri Keuangan Purbaya

eBrita.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, tenaga kesehatan, dosen, penyuluh, TNI-Polri, hingga pejabat negara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang mulai berlaku sejak 30 Juni lalu.

Langkah ini menjadi pembaruan signifikan, mengingat dalam Perpres RKP sebelumnya, kenaikan gaji pejabat negara belum menjadi bagian dari prioritas utama. Kini, melalui Perpres 79/2025, kenaikan gaji tercantum dalam program “8 Hasil Terbaik Cepat” yang menjadi fokus pemerintahan di tahun mendatang.

Kebijakan ini disebut sebagai upaya memperkuat kesejahteraan aparatur negara sekaligus menjaga motivasi dan kualitas pelayanan publik di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat. Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum merinci besaran kenaikan maupun mekanisme pemberiannya, apakah dilakukan bertahap atau sekaligus.

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga menyiapkan program prioritas lain seperti penyediaan makan bergizi gratis di sekolah dan pesantren, pemeriksaan kesehatan gratis, pengembangan sekolah unggul, hingga penguatan bantuan sosial. Seluruhnya diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih berpihak pada kesejahteraan aparatur negara serta masyarakat luas.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: gajiKenaikanPNSPolriPrabowo SubiantoTNI

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
249
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

22/08/2026
284

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan