ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar, Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Otak Pelaku dan 3 Penadah

04/06/2025
in Hukrim, Jambi
2 min read
Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar, Ditreskrimum Polda Jambi Bekuk Otak Pelaku dan 3 Penadah

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti saat Konferensi Pers Penggelapan Motor.

121
DIBAGIKAN
275
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran berhasil membongkar jaringan penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6), Direktur Reskrimum Kombes Pol. Manang Soebeti mengungkap detail mengejutkan dari operasi tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari rentetan laporan warga terkait hilangnya sepeda motor dengan pola kejadian serupa. Tak ingin kecolongan, aparat bertindak cepat dan membentuk tim khusus.

Hasilnya, tersangka utama Heince Ellyandra alias Hen berhasil dibekuk pada Senin dini hari (2/6), pukul 03.00 WIB di kawasan Alam Barajo.

“Hen beraksi dengan modus meminjam motor korban lalu tidak pernah mengembalikannya. Motor-motor itu lalu dijual ke penadah,” jelas Kombes Manang.

Lebih mengejutkan lagi, hasil penjualan kendaraan oleh Hen digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, rokok, hingga membiayai kebutuhan pribadinya.

Polisi pun tak tinggal diam. Tiga penadah yang turut menerima motor hasil kejahatan juga diringkus. Mereka adalah Efrianto, Syarim Raynaldi, dan Tenjo.

“Ketiganya kami amankan karena terbukti menerima kendaraan tanpa dokumen sah. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bagian dari rantai kejahatan,” tegas Manang.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merek, seperti Honda Supra X, Yamaha MX King, dan Honda Scoopy. Beberapa kendaraan bahkan tak memiliki plat nomor, memperkuat dugaan sebagai hasil tindak kejahatan.

Kini, Hen dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Sementara Efrianto disangkakan Pasal 56 KUHP karena turut membantu, dan ketiga penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Kami masih memburu keberadaan dua unit kendaraan lain dan akan menyelesaikan penyidikan hingga ke akar-akarnya. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang coba main-main dengan hukum,” pungkas Kombes Pol. Manang.

Dengan terbongkarnya jaringan ini, masyarakat Jambi diharapkan bisa kembali merasa aman dan tenang dari aksi kriminal yang makin nekat.

Polisi pun mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum benar-benar dikenal. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ditreskrimum Polda JambiHeadlineKombes Pol. Manang SoebetiPenggelapan MotorSindikat Penggelapan Motor

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil di Tingkat Nasional pada Munas HIPMI ke-18

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil di Tingkat Nasional pada Munas HIPMI ke-18

09/05/2026
608
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

06/05/2026
266

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan