JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran berhasil membongkar jaringan penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6), Direktur Reskrimum Kombes Pol. Manang Soebeti mengungkap detail mengejutkan dari operasi tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari rentetan laporan warga terkait hilangnya sepeda motor dengan pola kejadian serupa. Tak ingin kecolongan, aparat bertindak cepat dan membentuk tim khusus.
Hasilnya, tersangka utama Heince Ellyandra alias Hen berhasil dibekuk pada Senin dini hari (2/6), pukul 03.00 WIB di kawasan Alam Barajo.
“Hen beraksi dengan modus meminjam motor korban lalu tidak pernah mengembalikannya. Motor-motor itu lalu dijual ke penadah,” jelas Kombes Manang.
Lebih mengejutkan lagi, hasil penjualan kendaraan oleh Hen digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, rokok, hingga membiayai kebutuhan pribadinya.
Polisi pun tak tinggal diam. Tiga penadah yang turut menerima motor hasil kejahatan juga diringkus. Mereka adalah Efrianto, Syarim Raynaldi, dan Tenjo.
“Ketiganya kami amankan karena terbukti menerima kendaraan tanpa dokumen sah. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bagian dari rantai kejahatan,” tegas Manang.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merek, seperti Honda Supra X, Yamaha MX King, dan Honda Scoopy. Beberapa kendaraan bahkan tak memiliki plat nomor, memperkuat dugaan sebagai hasil tindak kejahatan.
Kini, Hen dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Sementara Efrianto disangkakan Pasal 56 KUHP karena turut membantu, dan ketiga penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
“Kami masih memburu keberadaan dua unit kendaraan lain dan akan menyelesaikan penyidikan hingga ke akar-akarnya. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang coba main-main dengan hukum,” pungkas Kombes Pol. Manang.
Dengan terbongkarnya jaringan ini, masyarakat Jambi diharapkan bisa kembali merasa aman dan tenang dari aksi kriminal yang makin nekat.
Polisi pun mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum benar-benar dikenal. (*/Hzq)







