KERINCI – Praktik kotor berkedok LSM dan wartawan kembali mencoreng profesi mulia ini. Seorang pria berinisial FNE (36), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Kerinci setelah menerima laporan telah melakukan dugaan pemerasan terhadap kepala desa.
FNE tak asing di telinga penegak hukum. Sebelumnya, ia pernah diamankan oleh Polres Merangin dalam kasus dugaan pencurian dan nekat masuk ke rumah seorang kepala desa di Kecamatan Jangkat, Merangin. Bukannya jera, kini aksinya terulang dan makin nekat.
💰 Modus: Uang atau Nama Baik Dicemarkan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari Kepala Desa Pelayang Raya.
“FNE mengaku dari ormas dan media. Ia meminta uang sebesar Rp5 juta kepada Kades Pelayang Raya dengan ancaman akan menyebarkan berita penyalahgunaan dana desa ke media sosial jika tidak dipenuhi,” ungkap AKP Very Prasetyawan.
Tak hanya satu, tiga kepala desa lainnya juga ikut disebut dalam ancaman, yakni Desa Lawang Agung, Permanti, dan desa lainnya juga nyaris jadi korban pemerasan.
⚠️ Tekanan & Teror Informasi
Pelapor yang merasa tertekan akhirnya menyanggupi permintaan sebesar Rp3 juta dan menyerahkan uang tersebut kepada FNE. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci.
Tim langsung bergerak cepat. Jumat, 30 Mei 2025 sore, pelaku berhasil diamankan di wilayah Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh.
📦 Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan FNE:
🛵 1 Unit Motor Vario
📱 1 Unit HP Realme
💵 Uang Tunai Rp1.000.000
👜 1 Buah Dompet
🪪 Identitas Diri Pelaku
🕵️ Kasus Masih Dikembangkan
Saat ini, Satreskrim Polres Kerinci tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemerasan ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang turut serta atau mendukung aksi ini,” tegas AKP Very Prasetyawan.
⚖️ Jangan Takut, Lawan Premanisme Berkedok Profesi
Fenomena premanisme berkedok LSM dan wartawan makin marak. Mereka menyusup ke desa-desa, menjual ancaman, dan merusak nama baik profesi yang sesungguhnya berdedikasi.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana S.I.K, melalui jajarannya menegaskan bahwa Polres tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan yang meresahkan masyarakat, terutama aparat desa yang sedang menjalankan tugas pembangunan.
Wartawan sejati mengabarkan kebenaran, bukan mengintimidasi untuk uang. Hukum harus jadi panglima, bukan jadi korban ancaman berseragam palsu. (***)







