Ebrita.com – Aksi tegas kembali dilakukan aparat kepolisian terhadap kejahatan lingkungan. Kali ini, Hutan Senepis di Rokan Hilir, Riau, menjadi sorotan setelah aparat berhasil membongkar praktik pembalakan liar yang merugikan lingkungan dan negara.
Dalam operasi gabungan yang digelar baru-baru ini, tim dari Polda Riau menyita 2,5 ton kayu ilegal yang ditebang secara sembunyi-sembunyi dari kawasan hutan lindung tersebut. Kayu-kayu tersebut ditemukan sudah dalam bentuk balok siap edar dan siap didistribusikan.
Hutan Senepis merupakan salah satu kawasan penting yang masuk dalam wilayah konservasi di Riau, dikenal sebagai rumah bagi beragam satwa langka, termasuk harimau Sumatra. Pembalakan liar di area ini dinilai sangat membahayakan kelestarian ekosistem.
Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan yang terlibat. Penindakan akan kami lanjutkan hingga ke akar, tegas pihak kepolisian.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan. Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai penting untuk menjaga hutan dari ancaman perusakan permanen.
Kasus ini kembali membuka mata publik akan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan. Pemerintah didorong untuk memperkuat sistem patroli hutan serta mempercepat penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan.(Tim)





