ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Ini Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Kredit Fiktif

05/05/2025
in Hukum, Nasional
1 min read
Ini Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Kredit Fiktif

Ilustrasi Kejahatan Kredit Fiktif.

132
DIBAGIKAN
219
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Polda Jambi Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

AKP Edi Mardi Siswoyo Resmi Jabat Kabag Ops Polres Kerinci

eBrita – Akhir-akhir ini kasus kejahatan kredit fiktif semakin marak dan sering terjadi tanpa disadari oleh korban. Biasanya, data pribadi korban digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman di lembaga keuangan, baik resmi maupun ilegal, tanpa sepengetahuan pemilik data.

Akibatnya, korban bisa tiba-tiba menerima tagihan atau mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar.

Untuk terhindar dari kejahatan kredit fiktif, penting untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memberikan data diri dan dokumen penting kepada pihak lain, khususnya terkait permohonan kredit.

Pastikan kita hanya memberikan informasi yang diperlukan, dan jangan ragu untuk memverifikasi keabsahan pihak yang meminta data tersebut.

Berikut beberapa tips praktis untuk terhindar dari kejahatan kredit fiktif:

– Waspada dengan penawaran kredit yang terlalu menarik:
Jika Sobat mendapatkan penawaran kredit dengan bunga sangat rendah atau persyaratan yang sangat mudah, sebaiknya waspada dan jangan langsung menyetujui.

Verifikasi keabsahan pihak yang menawarkan kredit:
Jangan ragu untuk bertanya dan mengecek keabsahan pihak yang menawarkan kredit, baik itu lembaga keuangan resmi maupun individu.

Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal:
Hindari memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, atau informasi keuangan lainnya, kepada pihak yang tidak Sobat kenal atau tidak jelas.

– Ketahui hak dan kewajiban sebagai debitur:
Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai debitur, termasuk hak untuk mengajukan keberatan jika ada masalah dengan kredit Sobat.

Gunakan fitur keamanan online:
Jika Sobat melakukan transaksi keuangan online, gunakan fitur keamanan seperti password yang kuat, OTP (One Time Password), dan verifikasi dua faktor.

Pantau rekening Sobat secara rutin:
Periksa mutasi rekening Sobat secara rutin untuk mendeteksi adanya transaksi mencurigakan atau pengajuan kredit yang tidak Sobat lakukan.

Konsultasikan dengan pihak terkait:
Jika Sobat mengalami masalah atau memiliki pertanyaan terkait kredit fiktif, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti bank, lembaga keuangan, atau otoritas perbankan. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kejahatan SiberKredit FiktifPenipuanPolda JambiRestorativ Justice

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan