eBrita.com, Sungai Penuh – Penataan aset daerah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kali ini, giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) yang menggelar pengecekan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, yang mendorong seluruh OPD untuk lebih tertib dalam pengelolaan aset milik daerah.
“Hari ini kita laksanakan pengecekan kendaraan dinas Pemdes, sesuai dengan instruksi Wali Kota agar seluruh aset daerah ditertibkan dan tercatat dengan baik,” ujar Kepala Dinas Pemdes, Edri Penta, Kamis (10/04/2025).
Pengecekan ini melibatkan tim dari Inspektorat dan BKPSDM Kota Sungai Penuh, yang secara langsung memeriksa kondisi fisik kendaraan serta administrasi pajak dan kelengkapan dokumen.
Tak hanya kendaraan operasional pegawai dinas, pengecekan juga menyasar motor dinas yang digunakan oleh para kepala desa. Edri menegaskan, jika ditemukan kendaraan tidak layak pakai, maka akan segera diperbaiki. Sedangkan untuk pajak kendaraan yang belum dibayarkan, diminta untuk segera dilunasi.
“Hari ini kita fokus pada kendaraan roda dua. Total ada 64 unit yang dicek satu per satu. Kita juga temukan satu unit motor yang sudah hilang sejak dua tahun lalu, tapi syukurnya administrasinya sudah selesai,” jelasnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih akuntabel, tertib, dan efisien.
Langkah tegas ini diapresiasi banyak pihak, terutama karena penertiban aset dianggap penting untuk memastikan seluruh kendaraan benar-benar digunakan sesuai fungsinya dan tidak mangkrak atau disalahgunakan.
“Kita ingin semua kendaraan yang dibeli dari anggaran negara ini dimanfaatkan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat,” tutup Edri.






