ebrita.com
Kamis, 10 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Pemdes Tertibkan Kendaraan Dinas, 64 Motor Diperiksa

11/04/2025
in Daerah, Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
Pemdes Tertibkan Kendaraan Dinas, 64 Motor Diperiksa
120
DIBAGIKAN
224
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

eBrita.com, Sungai Penuh – Penataan aset daerah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kali ini, giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) yang menggelar pengecekan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, yang mendorong seluruh OPD untuk lebih tertib dalam pengelolaan aset milik daerah.

“Hari ini kita laksanakan pengecekan kendaraan dinas Pemdes, sesuai dengan instruksi Wali Kota agar seluruh aset daerah ditertibkan dan tercatat dengan baik,” ujar Kepala Dinas Pemdes, Edri Penta, Kamis (10/04/2025).

Pengecekan ini melibatkan tim dari Inspektorat dan BKPSDM Kota Sungai Penuh, yang secara langsung memeriksa kondisi fisik kendaraan serta administrasi pajak dan kelengkapan dokumen.

Tak hanya kendaraan operasional pegawai dinas, pengecekan juga menyasar motor dinas yang digunakan oleh para kepala desa. Edri menegaskan, jika ditemukan kendaraan tidak layak pakai, maka akan segera diperbaiki. Sedangkan untuk pajak kendaraan yang belum dibayarkan, diminta untuk segera dilunasi.

“Hari ini kita fokus pada kendaraan roda dua. Total ada 64 unit yang dicek satu per satu. Kita juga temukan satu unit motor yang sudah hilang sejak dua tahun lalu, tapi syukurnya administrasinya sudah selesai,” jelasnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih akuntabel, tertib, dan efisien.

Langkah tegas ini diapresiasi banyak pihak, terutama karena penertiban aset dianggap penting untuk memastikan seluruh kendaraan benar-benar digunakan sesuai fungsinya dan tidak mangkrak atau disalahgunakan.

“Kita ingin semua kendaraan yang dibeli dari anggaran negara ini dimanfaatkan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat,” tutup Edri.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dinas PemdesKendaraan DinasKota sungai penuhPenertiban Aset

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
203

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan