SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar pada Rabu (9/4) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sungai Penuh, Hutri Randa, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, para staf ahli, asisten daerah, kepala SKPD, hingga para tamu undangan.
Dalam suasana sidang yang berlangsung tertib dan khidmat, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara mereka. Secara umum, seluruh fraksi di DPRD menyatakan kesepakatannya untuk membawa LKPJ Tahun Anggaran 2024 ke tahap pembahasan selanjutnya. Meskipun demikian, sejumlah fraksi turut memberikan catatan strategis dan saran perbaikan yang dianggap penting untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Saran dan catatan tersebut mencakup beragam aspek mulai dari efektivitas program kerja, transparansi penggunaan anggaran, hingga pemerataan pembangunan antar wilayah di Kota Sungai Penuh.
Wali Kota Alfin menyambut baik pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, dinamika dalam proses LKPJ merupakan bagian dari kontrol demokratis yang sehat, serta menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Kami sangat menghargai pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi acuan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wako Alfin usai paripurna.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menambahkan bahwa pemerintah kota terbuka terhadap kritik dan rekomendasi konstruktif. Ia menegaskan bahwa ke depan, Pemkot Sungai Penuh akan lebih fokus pada penguatan transparansi dan efektivitas anggaran agar pembangunan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat luas.
Dengan disetujuinya LKPJ untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, proses pengawasan kinerja pemerintahan melalui mekanisme akuntabilitas publik ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola Pemkot Sungai Penuh.
Langkah lanjutan dari pembahasan LKPJ akan menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan program-program strategis, memperkuat sinergi antarlembaga, dan mempertegas arah pembangunan kota ke depan.
Rapat paripurna ini pun menjadi simbol penting dalam menjaga keseimbangan fungsi pemerintahan daerah, di mana eksekutif dan legislatif berjalan selaras dalam bingkai demokrasi dan pelayanan publik.(Tim)