eBrita. Jawa Barat – Walaupun Kemendagri telah menerbitkan surat edaran larangan kepada seluruh kepala daerah agar tidak bepergian ke luar negeri selama libur lebaran, namun hal itu sepertinya tidak di indahkan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Karena Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan tetap melakukan liburan ke luar negeri saat libur Lebaran.
Hal inipun membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritikan tajam terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Lebaran tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut mengunggah foto tersebut di akun TikTok pribadinya dengan caption, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Melansir dari Kompas.com, Dedi Mulyadi membenarkan bahwa foto-foto tersebut memang menggambarkan perjalanan wisata Bupati Indramayu ke Jepang.
Ketika ditanya apakah Lucky Hakim telah mengantongi izin dari Gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri, Dedi memastikan bahwa tidak ada izin yang diberikan.
“Jangankan surat izin, WA (WhatsApp) juga nggak ada,” ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, prosedur resmi mengharuskan bupati atau wali kota yang ingin bepergian ke luar negeri untuk mengajukan permohonan ke Kemendagri dengan tembusan kepada gubernur.
Namun, dalam kasus ini, Lucky Hakim tidak melakukan prosedur tersebut. “Saya pernah tanyakan via WA, tapi tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” tambah Dedi.
Terkait dengan sanksi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, hal itu diatur oleh undang-undang yang menyebutkan, pejabat tersebut dapat diberhentikan selama tiga bulan. Meski begitu, dia akan melaporkan terlebih dahulu peristiwa ini ke Kementerian Dalam Negeri. (***)







