ebrita.com
Minggu, 6 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Gaji Pegawai Non-ASN Sungaipenuh Segera Cair, Petugas Kebersihan Bisa Berlebaran dengan Tenang

25/03/2025
in Daerah, Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
Gaji Pegawai Non-ASN Sungaipenuh Segera Cair, Petugas Kebersihan Bisa Berlebaran dengan Tenang
78
DIBAGIKAN
799
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

eBrita.com – Kabar gembira bagi pegawai non-ASN di Kota Sungaipenuh. Pemerintah Kota memastikan pencairan gaji, jasa, atau honorarium untuk Januari, Februari, dan Maret 2025 segera dilakukan. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Walikota Sungaipenuh, Alfin, SH, pada 21 Maret 2025.

Pemkot juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.3.3/165/III/2025 yang menginstruksikan setiap OPD untuk segera membayarkan honor pegawai non-ASN. “Kita sudah rapat dan surat edaran sudah dikirim ke masing-masing OPD. Gaji non-ASN segera kita cairkan,” ujar Walikota saat sidak di Lapangan Merdeka, Jumat (21/3), dikutip dari Depati News.

Di Kutip dari media malalaipos.id Walikota mengakui adanya keterlambatan pembayaran karena masa transisi serta perubahan kriteria pencairan. Pemkot berpedoman pada Surat Menteri PAN-RB No. 5993/M.M5.01.00/2024 dan Surat Kemendagri No. 900-1-1/664/Keus yang mengatur penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN dan PPPK paruh waktu.

“Kami meminta kepala OPD, camat, dan lurah untuk segera merealisasikan pembayaran gaji mereka,” tegasnya.

Keputusan ini menjadi kabar baik bagi para pegawai non-ASN, termasuk petugas kebersihan, yang kini bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang. “Kita ingin pencairan ini dipercepat karena mereka sangat membutuhkannya,” tambah Walikota.

Dengan kepastian pencairan ini, diharapkan kesejahteraan tenaga non-ASN semakin terjamin, terutama menjelang hari raya Idulfitri.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Alfin ShgajiHeadlineHonorariumJuaraNON-ASNPemkotSungai PenuhWalikota

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
197
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
202

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan