ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Gaji Pegawai Non-ASN Sungaipenuh Segera Cair, Petugas Kebersihan Bisa Berlebaran dengan Tenang

25/03/2025
in Daerah, Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
Gaji Pegawai Non-ASN Sungaipenuh Segera Cair, Petugas Kebersihan Bisa Berlebaran dengan Tenang
78
DIBAGIKAN
766
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

PT Talang Lindung Sakti Pastikan Air Minum Seria Aman, Aroma Bensin Bukan dari Produksi

eBrita.com – Kabar gembira bagi pegawai non-ASN di Kota Sungaipenuh. Pemerintah Kota memastikan pencairan gaji, jasa, atau honorarium untuk Januari, Februari, dan Maret 2025 segera dilakukan. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Walikota Sungaipenuh, Alfin, SH, pada 21 Maret 2025.

Pemkot juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.3.3/165/III/2025 yang menginstruksikan setiap OPD untuk segera membayarkan honor pegawai non-ASN. “Kita sudah rapat dan surat edaran sudah dikirim ke masing-masing OPD. Gaji non-ASN segera kita cairkan,” ujar Walikota saat sidak di Lapangan Merdeka, Jumat (21/3), dikutip dari Depati News.

Di Kutip dari media malalaipos.id Walikota mengakui adanya keterlambatan pembayaran karena masa transisi serta perubahan kriteria pencairan. Pemkot berpedoman pada Surat Menteri PAN-RB No. 5993/M.M5.01.00/2024 dan Surat Kemendagri No. 900-1-1/664/Keus yang mengatur penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN dan PPPK paruh waktu.

“Kami meminta kepala OPD, camat, dan lurah untuk segera merealisasikan pembayaran gaji mereka,” tegasnya.

Keputusan ini menjadi kabar baik bagi para pegawai non-ASN, termasuk petugas kebersihan, yang kini bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang. “Kita ingin pencairan ini dipercepat karena mereka sangat membutuhkannya,” tambah Walikota.

Dengan kepastian pencairan ini, diharapkan kesejahteraan tenaga non-ASN semakin terjamin, terutama menjelang hari raya Idulfitri.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Alfin ShgajiHeadlineHonorariumJuaraNON-ASNPemkotSungai PenuhWalikota

TerkaitBerita

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
101
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
164
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
109
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
165

KOLOM

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan