SUNGAI PENUH – Puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi terjadi mulai 27 Maret hingga 7 April. Untuk mengantisipasi kemacetan, kendaraan angkutan barang resmi dilarang melintas di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mulai hari ini, Senin (24/3/2025).
Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Isnandar, menjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas diperkirakan meningkat sejak H-5 Lebaran. “Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas agar arus mudik berjalan lancar,” ujarnya.
Larangan melintas ini sesuai dengan surat edaran pemerintah. Namun, ada pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, pupuk, gas, dan bahan makanan. Truk pengangkut uang serta bantuan bencana juga tetap diizinkan melintas karena bersifat prioritas.
Menurut AKP Isnandar, kebijakan ini penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan, terutama di jalur yang sering dilalui angkutan berat. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran perjalanan selama mudik Lebaran.(Tim)






