eBrita.com – Tradisi memberikan uang baru saat Lebaran menjadi momen yang dinantikan, terutama bagi anak-anak. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Idul Fitri 1446 H.
BI menyediakan layanan Kas Keliling yang dapat diakses melalui situs resmi PINTAR BI. Masyarakat bisa melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum menukarkan uang di lokasi yang telah ditentukan. Berikut cara lengkapnya:
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Akses Situs Resmi
Kunjungi pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
Pilih Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia, lalu tentukan jadwal yang sesuai.
Isi Data Diri
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email untuk mendapatkan konfirmasi pemesanan.
Pilih Pecahan Uang
Tentukan jumlah dan pecahan uang baru yang diinginkan sesuai batas yang ditetapkan.
Dapatkan Bukti Pemesanan
Simpan atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran di lokasi yang dipilih.
Lakukan Penukaran Sesuai Jadwal
Datang ke lokasi Kas Keliling BI sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
Ketentuan Penukaran Uang Baru Setiap orang hanya bisa melakukan satu kali pemesanan dalam periode penukaran. Batas maksimal penukaran biasanya Rp3,8 juta per orang. BI juga bekerja sama dengan beberapa bank nasional untuk layanan penukaran uang baru.
Dengan sistem ini, masyarakat bisa mendapatkan uang baru dengan lebih mudah dan nyaman. Pastikan melakukan pemesanan lebih awal agar tidak kehabisan kuota
(Tim)







