ebrita.com
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Cara Tukar Uang Baru di BI untuk Lebaran 2025, Mudah dan Praktis

21/03/2025
in Daerah, Nasional, Pemerintahan
1 min read
Cara Tukar Uang Baru di BI untuk Lebaran 2025, Mudah dan Praktis
90
DIBAGIKAN
171
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

eBrita.com – Tradisi memberikan uang baru saat Lebaran menjadi momen yang dinantikan, terutama bagi anak-anak. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Idul Fitri 1446 H.

BI menyediakan layanan Kas Keliling yang dapat diakses melalui situs resmi PINTAR BI. Masyarakat bisa melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum menukarkan uang di lokasi yang telah ditentukan. Berikut cara lengkapnya:

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Akses Situs Resmi
Kunjungi pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

Pilih Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia, lalu tentukan jadwal yang sesuai.

Isi Data Diri
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email untuk mendapatkan konfirmasi pemesanan.

Pilih Pecahan Uang
Tentukan jumlah dan pecahan uang baru yang diinginkan sesuai batas yang ditetapkan.

Dapatkan Bukti Pemesanan
Simpan atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran di lokasi yang dipilih.

Lakukan Penukaran Sesuai Jadwal
Datang ke lokasi Kas Keliling BI sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.

Ketentuan Penukaran Uang Baru Setiap orang hanya bisa melakukan satu kali pemesanan dalam periode penukaran. Batas maksimal penukaran biasanya Rp3,8 juta per orang. BI juga bekerja sama dengan beberapa bank nasional untuk layanan penukaran uang baru.

Dengan sistem ini, masyarakat bisa mendapatkan uang baru dengan lebih mudah dan nyaman. Pastikan melakukan pemesanan lebih awal agar tidak kehabisan kuota
(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: 38 JutaAmpauBank IndonesiaBIHeadlineLebaranPintar BITHRTukar uangUang Baru

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
203

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan