eBrita.com – Polres Kerinci resmi memulai penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di IAIN Kerinci. Diduga, lebih dari 600 mahasiswa penerima mengalami pemotongan hingga Rp2,5 juta, meskipun dana tersebut disalurkan langsung melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kasus ini semakin memanas setelah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kerinci, Halil Khusairi, dipanggil penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Kerinci pada Senin (3/3/2025). Ia diklarifikasi terkait proses rekrutmen peserta KIP-K, alur penyaluran dana, dan siapa pihak yang bertanggung jawab mengelola anggaran tersebut.
Halil mengakui adanya pemotongan, meskipun dasar hukum atas tindakan itu tidak jelas. Menurutnya, pemotongan dilakukan atas kesepakatan mahasiswa. “Saya sudah memberikan keterangan terkait proses rekrutmen dan penggunaan anggaran. Ini murni kesepakatan mahasiswa,” katanya.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH, membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. “Iya, saat ini masih proses penyelidikan. Kami memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait untuk mengungkap alur dana beasiswa ini,” ujar AKP Very.
Selain Wakil Rektor III, sejumlah pejabat lain di IAIN Kerinci juga dijadwalkan untuk diperiksa guna memperkuat bukti-bukti yang dikumpulkan.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama mahasiswa penerima KIP-K yang berharap dana beasiswa tersebut bisa digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan mereka. Masyarakat menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan terhadap program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.(Tim)






