ebrita.com
Rabu, 16 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Uncategorized

Polemik PHK 2.000 Pendamping Desa: Pejabat Kemendes Mengundurkan Diri, DPR Diminta Bertindak

08/03/2025
in Uncategorized
1 min read
Polemik PHK 2.000 Pendamping Desa: Pejabat Kemendes Mengundurkan Diri, DPR Diminta Bertindak
76
DIBAGIKAN
320
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pemerintah Buka Lowongan Tenaga Ahli Program P3PD: Peluang Emas Bagi Profesional Pembangunan Desa

Mau Jadi Pendamping Desa? Simak Dulu Evaluasi dan Syarat Terbarunya!

eBrita.com – Kontroversi tengah melanda Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyusul keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.000 pendamping desa. Keputusan ini memicu gelombang protes, karena dinilai bertentangan dengan aturan yang mengatur perpanjangan kontrak para pendamping desa.

Di tengah polemik ini, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Fujiartano, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksepakatan di internal Kemendes terkait kebijakan PHK massal tersebut.

Sejumlah pihak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera memanggil Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, guna memberikan klarifikasi terkait kebijakan ini. Masyarakat pun berharap ada solusi terbaik agar pemberdayaan desa tidak terganggu.

Dengan semakin memanasnya isu ini, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan polemik PHK pendamping desa ini. Bagaimana nasib mereka selanjutnya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.(Tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: 2000kwmwndespendamping desaphk

TerkaitBerita

Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi

Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi

03/09/2026
279
Kemarau Lima Bulan, Pemprov Jambi Gelar Salat Istisqa, Gubernur Al Haris: Kita Bermunajat kepada Allah

Kemarau Lima Bulan, Pemprov Jambi Gelar Salat Istisqa, Gubernur Al Haris: Kita Bermunajat kepada Allah

02/09/2026
246
Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

01/09/2026
276
Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

01/09/2026
210

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan