KERINCI – Terkait berita Dinkes Kesal karena hasil Rapid Test tak kunjung dilaporkan KPU Kerinci, Ketua KPU Kerinci sedikit geram. Malah dia menyebutkan, Dinkes mestinya kejar bola, bukan menunggu bola.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, Kumaini membeberkan, Surat dari Dinkes tertanggal 21 Juli dan baru diterima pihaknya Rabu 22 Juli lalu. Malah menurut dia, surat tersebut telah dibalas.
“Suratnya baru kita terima Rabu kemarin, malah langsung kita balas,” ungkap Kumaini, dengan sedikit nada kesal, Kamis (23/7/2020).
Dia juga menyayangkan sikap Dinas Kesehatan yang melemparkan kesalahan kepada pihaknya. Malah dia menyebutkan, mestinya Dinkes mendukung program KPU yang telah bekerjasama dengan Rumah Sakit DKT dalam hal pelaksanaan Rapid Test penyelenggara Pemilihan.
“Dinkes seharusnya mengamini, karena KPU sudah melaksanakan Rapid test,” sebut dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, Hasil Rapid juga sudah dilaporkan pihak DKT selaku pihak yang melaksanakan Rapid Test ke Tim Gugus Tugas.
“Dinkes seharusnya jangan nunggu bola, karena kita sudah koordinasikan hal ini dengan Dinkes dan Gugus sebelum pelaksanaan Rapid Test,” tegas Kumaini.
Saat disinggung terkait hasil Rapid Test, Kumaini menyebutkan, bukan kewenangan pihaknya. “Itu ranahnya pihak yang melakukan Rapid Test dan Tim Gugus Tugas. Tidak wewenang KPU untuk membuat konferensi pers terkait penanganan Covid-19”, tandasnya. (Yor)






