KERINCI – Beredar kabar, belasan petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dibawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci Reaktif rapid tes yang dilakukan beberapa minggu lalu.
Namun hal ini tidak dilaporkan oleh KPU kepada Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci selaku petugas penanganan penyebaran covid-19.
Menindaklanjuti hal ini, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci sudah menyurati KPU terkait hasil rapid tes yang dilakukan KPU yang bekerja sama dengan salah satu Rumah Sakit. Namun hingga saat ini, belum adanya balasan dari mereka.
“Seharusnya, pihak rumah sakit dan KPU Kerinci melaporkan kepada ke kita. Sebab hal tersebut harus ditindak lanjuti, karena Dinkes tidak memiliki data maka kesulitan untuk mengetahui nama dan alamat yang reaktif rapid tes,” kata Plt Kadis Kesehatan Kerinci Hermendizal, Senin (20/7/2020).
Hal ini sangat disayangkan oleh mereka sebab Dinkes salah satu bagian pemantau perkembangan penanganan penyebaran covid-19. Bagi warga yang reaktif hasil rapid tes maka orang tersebut harus dipantau dan masuk dalam kategori orang dalam pemantauan.
Terpisah, Komisioner KPU Kerinci, Pepizon menjelaskan, hingga saat ini masih melakukan rekapan secara keseluruhan. Namun yang dilaporkan rumah sakit kepada KPU Kerinci kemarin hanya petugas yang reaktif rapid tes.
“Petugas yang reaktif rapid tes kemarin diulangi rapid tes dan hasilnya ada juga yang negatif. Nantinya akan direkap semua dan akan dilaporkan,” ujarnya. (Yor)







