SUNGAI PENUH – Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh baru- baru ini sempat diterpa isu yang tak sedap, Pasca diadakan kejuaraan Oreon CUP 1 Taekwondo Antar Pelajar Se-kota Sungai Penuh pada Minggu 27 Agustus bulan lalu.
Tanpa alasan yang jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menolak menandatangani piagam peserta kejuaraan tersebut.
Hal inipun membuat Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman angkat bicara memberikan keterangan secara detail, kepada sejumlah media, Sabtu (30/9/2023).
Menurut Khaidirman adapun penyebab piagam tersebut tidak bisa ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh yaitu perlu adanya kroscek.
“Kita tidak bisa menghambat persoalan kinerja maupun prestasi seperti piagam, kita sangat mendukung, akan tetapi ini perlu penjelasan yang layak soal legalitas piagam itu sendiri. Kalau saya tandatangani hal itu kalau-kalau tidak bermanfaat untuk para atlet nantinya gimana, siapa yang tanggung jawab, siapa yang dirugikan, saya atau atlet,” ujar Khaidirman.
Selain itu, Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh juga menyarankan agar prosedur legalitas dijalankan dengan baik. “Disitu yang menyelenggarakan kejuaraan tersebut siapa, Dinas Pendidikan atau Diskepora, atau Cabang Olahraga dimaksud. Sistem Koordinasi yang baik dan benar sangat diapresiasi dimanapun. Coba kita koordinasikan dengan baik soal ini, soal prestasi tidak ada yang tidak mendukung. saya yakin dan percaya ini ada hal yang tidak beres dan ingin bikin rusuh termasuk memecah belah keadaan masyarakat,” jelasnya.
“Kalau pesertanya mengatasnamakan pribadi atau bukan atas nama Sekolah, maka yang berwenang untuk mengeluarkan Piagam adalah Cabor, KONI atau Diskepora itu masuk akal. Bilamana kepanitiaan melibatkan Dinas Pendidikan maka disitu ada kewenangan Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh,” sambungnya.
Sebelum kegiatan tersebut diadakan, Dinas Pendidikan belum didatangi menyangkut kegiatan yang dimaksud. Hal ini merupakan adanya dugaan kejanggalan yang terjadi.
“Untuk diketahui, sebelum diadakan kegiatan itu, belum ada satu orangpun yang ketemu mendatangi kami, hingga saat ini, untuk minta menandatangani Piagam tersebut tidak ada yang datang. Tapi, informasi yang beredar di tengah publik tidak sesuai dengan hal yang sebenarnya. Jangan adu domba, tidak boleh menyudutkan dan mengolah isu yang tidak benar,” pungkas Kadis Pendidikan.
Menanggapi hal ini Plt. Ketua KONI Kota Sungai Penuh, Khairi menjelaskan, bahwa kegiatan itu cabor yang melaksanakan dan didalamnya juga terdapat grup.
“Memang isu yang beredar ini menjadi sorotan, akan tetapi yang membuat kegiatan itukan cabor dan didalamnya ada grup. Tetapi soal atlet yang masih berstatus pelajar memang ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan. Tapi, ada tidak mengusulkan izin untuk pelajar mengikuti kegiatan tersebut atau melibatkan Dinas Pendidikan. Kalau tidak ada ya wajar tidak mau di tandatangani, masalahnya ini soal tanggung jawab,” ucap Khairi. (***)







