ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Sungai Penuh Terkait Piagam Peserta Taekwondo Cup 1

01/10/2023
in Sungai Penuh
2 min read
Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Sungai Penuh Terkait Piagam Peserta Taekwondo Cup 1

Kolase Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh Khaidirman.

132
DIBAGIKAN
473
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh baru- baru ini sempat diterpa isu yang tak sedap, Pasca diadakan kejuaraan Oreon CUP 1 Taekwondo Antar Pelajar Se-kota Sungai Penuh pada Minggu 27 Agustus bulan lalu.

Tanpa alasan yang jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menolak menandatangani piagam peserta kejuaraan tersebut.

Hal inipun membuat Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman angkat bicara memberikan keterangan secara detail, kepada sejumlah media, Sabtu (30/9/2023).

Menurut Khaidirman adapun penyebab piagam tersebut tidak bisa ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh yaitu perlu adanya kroscek.

“Kita tidak bisa menghambat persoalan kinerja maupun prestasi seperti piagam, kita sangat mendukung, akan tetapi ini perlu penjelasan yang layak soal legalitas piagam itu sendiri. Kalau saya tandatangani hal itu kalau-kalau tidak bermanfaat untuk para atlet nantinya gimana, siapa yang tanggung jawab, siapa yang dirugikan, saya atau atlet,” ujar Khaidirman.

Selain itu, Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh juga menyarankan agar prosedur legalitas dijalankan dengan baik. “Disitu yang menyelenggarakan kejuaraan tersebut siapa, Dinas Pendidikan atau Diskepora, atau Cabang Olahraga dimaksud. Sistem Koordinasi yang baik dan benar sangat diapresiasi dimanapun. Coba kita koordinasikan dengan baik soal ini, soal prestasi tidak ada yang tidak mendukung. saya yakin dan percaya ini ada hal yang tidak beres dan ingin bikin rusuh termasuk memecah belah keadaan masyarakat,” jelasnya.

“Kalau pesertanya mengatasnamakan pribadi atau bukan atas nama Sekolah, maka yang berwenang untuk mengeluarkan Piagam adalah Cabor, KONI atau Diskepora itu masuk akal. Bilamana kepanitiaan melibatkan Dinas Pendidikan maka disitu ada kewenangan Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh,” sambungnya.

Sebelum kegiatan tersebut diadakan, Dinas Pendidikan belum didatangi menyangkut kegiatan yang dimaksud. Hal ini merupakan adanya dugaan kejanggalan yang terjadi.

“Untuk diketahui, sebelum diadakan kegiatan itu, belum ada satu orangpun yang ketemu mendatangi kami, hingga saat ini, untuk minta menandatangani Piagam tersebut tidak ada yang datang. Tapi, informasi yang beredar di tengah publik tidak sesuai dengan hal yang sebenarnya. Jangan adu domba, tidak boleh menyudutkan dan mengolah isu yang tidak benar,” pungkas Kadis Pendidikan.

Menanggapi hal ini Plt. Ketua KONI Kota Sungai Penuh, Khairi menjelaskan, bahwa kegiatan itu cabor yang melaksanakan dan didalamnya juga terdapat grup.

“Memang isu yang beredar ini menjadi sorotan, akan tetapi yang membuat kegiatan itukan cabor dan didalamnya ada grup. Tetapi soal atlet yang masih berstatus pelajar memang ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan. Tapi, ada tidak mengusulkan izin untuk pelajar mengikuti kegiatan tersebut atau melibatkan Dinas Pendidikan. Kalau tidak ada ya wajar tidak mau di tandatangani, masalahnya ini soal tanggung jawab,” ucap Khairi. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dinas Kota Sungai PenuhHeadlineKhaidirmanKhairiPiagamTaekwondo Cup 1

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan