ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

97 WBP Rutan Sungai Penuh Dapat Remisi HUT RI, 1 Orang Bebas

17/08/2023
in Sungai Penuh
1 min read
97 WBP Rutan Sungai Penuh Dapat Remisi HUT RI, 1 Orang Bebas

Penyerahan Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sungai Penuh.

121
DIBAGIKAN
447
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 tahun Republik Indonesia, remisi umum diberikan kepada 97 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, Kamis (17/8).

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar, serta Karutan Sungai Penuh Indra Yudha, kepada dua orang perwakilan di Lapangan Rutan Sungai Penuh.

Pada tahun ini sebanyak 97 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022, sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM dan telah memenuhi syarat.

Kepala Rutan Sungai Penuh Indra Yudha, menyebutkan, dari 97 Warga Binaan itu, sebanyak 33 orang mendapat remisi selama satu bulan, 23 orang remisi dua bulan, 29 orang remisi tiga bulan, 7 orang remisi empat bulan, dan 5 orang remisi lima bulan.

“Dari 97 Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi tersebut, Pidana Khusus Narkotika 55 orang, Pidana Khusus Tipikor 4 orang dan Pidana Umum lainnya 38 orang. Dan satu orang langsung bebas hari ini setelah mendapatkan remisi umum 2 sebanyak 3 bulan,’’ kata Indra Yudha.

Ditambahkan Indra Yudha, penyerahan remisi di laksanakan secara serentak se Indonesia di masing-masing wilayah. Dijelaskannya bahwa, untuk narapidana yang berhak mendapatkan remisi HUT ke-78 RI itu adalah yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan Anak Binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ucap Indra Yudha.

Sementara itu Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sungai Penuh, Okky Apriyanto, mengatakan bahwa adapun jumlah narapidana seluruhnya di Rutan Sungai Penuh saat ini yakni 217 orang, dimana terdiri dari Narapidana 126 orang dan tahanan 91 orang.

“Dari jumlah tersebut, dengan rincian Narkotika 128 orang, tipikor 10 orang dan pidana umum 79 orang,” singkat Okky Apriyanto. ***

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ditjen PemasyrakatanHeadlineHUT RI Ke 78Indra YudhaKanwil Kemenkumham JambiKemenkumham RIRemisiRutan sungai penuh

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan