ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Karutan Sungai Penuh Ikuti Simposium Nasional, Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia

13/04/2023
in Sungai Penuh
1 min read
121
DIBAGIKAN
327
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengikuti kegiatan Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia” secara virtual, Kamis (13/4/2023).

Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

Reynhard menyampaikan bahwa sistem pemasyarakatan bergerak mulai dari pra adjudikasi, adjudikasi sampai dengan post adjudikasi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hal ini mengakibatkan perluasan peran petugas pemasyarakatan untuk aktif secara penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif.

“Kegiatan simposiun ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan informasi tentang tugas dan fungsi pemasyarakatan serta memberikan pemahaman baru mengenai paradigma pemasyarakatan di Indonesia,” tandas Reynhard.

Acara dilanjutkan dengan keynote speech dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna menjelaskan bahwa pemidanaan seharusnya menjadi sarana alat kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi, yaitu alat pencegah kejahatan, alat mempertahankan moral orang-orang yang patuh, dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.

“Crime is no happen in social vacuum dimana faktor-faktor kejahatan genetik ada dalam kehidupan di masyarakat kita, faktor ekonomi, faktor sosial dan faktor-faktor lainnya, menjadi tidak adil menumpahkan segala lahirnya dan berkembangnya kepada seorang individu,” ungkap Yasonna.

Melihat peradaban semakin berkembang, cara pemidanaan juga harus turut berkembang. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM me-reform hal tersebut ke dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

“Untuk itulah simposium ini menjadi penting sebagai masukan bagi kami, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, masukan dalam membuat kebijakan-kebijakan lanjutan dari UndangUndang Pemasyarakatan yang terbaru,” pungkas Yasonna.

Pada Simposium Nasional Pemasyarakatan ini menghadirkan empat narasumber yaitu Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S Hiariej, Anggota Komisi III DPR RI H. Arsul Sani,S.H.,M.Si ,LL.D, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Y. Ambeg Paramarta,S.H.,M.Si. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ditjen PemasyarakatanHeadlineIndra YudhaKanwil Kemenkumham JambiKemenkumham RIParadigma Baru Pemidanaan IndonesiaRutan sungai penuhSimposium Nasional Pemasyarakatan

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan