ebrita.com
Minggu, 13 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Wabup Tanjabbar Lakukan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemena RI

03/03/2023
in Advetorial, Bisnis, Daerah, Tanjabar
1 min read
122
DIBAGIKAN
1.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi

TANJUNG JABUNG BARAT – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan SH, melakukan kunjungan dalam rangka Silaturahmi sekaligus Audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta, Jum’at (03/03/23).

Kunjungan Wabup tersebut disambut baik oleh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk Tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

“Jika kuota pemberangkatan jemaah haji kita mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggu nya nanti hilang 50 persen juga. Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insa allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun,” ujar wabup.

Lebih lanjut, Wabup juga sampaikan bahwa pada Tahun 2023 untuk aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 Tahun yang diperbolehkan. (PH)

Print Friendly, PDF & Email

TerkaitBerita

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
226
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
250
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan