ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Diduga Intervensi Saksi Pelapor, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jambi

11/03/2023
in Hukum, Jambi
1 min read
Diduga Intervensi Saksi Pelapor, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jambi

Advokat Irawadi Uska melaporkan oknum Polisi ke Propam Polda Jambi, Kamis (9/3/2023).

134
DIBAGIKAN
531
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

JAMBI – Advokat Irawadi Uska melaporkan oknum Polisi yang diduga melakukan intervensi terhadap saksi H dan Y dengan cara mendatangi rumah saksi dalam kasus penipuan yang tengah diproses oleh Polres Kerinci, oknum Polisi inisial M itu telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jambi.

“Iya, Pada Kamis (9 Maret 2023 red) saya datang ke bagian Propam Polda Jambi, mengadukan oknum Polisi inisial M atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik,” kata Irawadi Uska, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023) dilansir infojambi.com.

Irawadi Uska juga mengutarakan, sebelumnya bahwa kliennya sebagai saksi pelapor ada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani oleh Polres Kerinci. Bahkan, kasus itu sudah ada ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Kerinci.

“Penyidikan telah bekerja secara professional, transparan sesuai SOP kepolisian, sehingga Ramli Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu, kuasan hukum tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, dan ditolak,” ujar Irawadi.

Setelah itu, proses yang dilakukan penyidik Polres Kerinci tersebut, ada oknum Polri inisial M melakukan dugaan intervensi saksi H dan Y dengan mendatangi rumah saksi.

“Rumah Saksi H didatangi oknum Polri inisial M pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 bersama istri, anak tersangka Ramli Umar. Tindakan itu tidak patut dilakukan oleh oknum Polisi tersebut melakukan dugaan intervensi terhadap saksi-saksi pelapor klien kami,” ungkapnya.

“Mohon bapak Kapolda Jambi melakukan Tindakan tegas sesuai dengan peraturan Kapolri RI,” imbuhnya.

Dijelasnya, bahwa oknum anggota Polisi M itu berdasarkan surat telegram kapolda Jambi nomor:RT/160/II/KEP/2023 tertanggal 16 Februari 2023 sudah tidak lagi berdinas di Polres Kerinci dan dimutasi sebagai Panit 2 Subdit VIP Ditpammobvit Polda Jambi, namun saat ini yang bersangkutan masih di Polres Kerinci.

“Oknum Polisi inisial M sudah melakukan intervensi adalah yang tidak patut, sehingga menyebabkan saksi-sakso menjati ketakutan dan harus di proses secara hukum sesuai peraturan Polri nomor 7 tahun 2022,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineIntervensi SaksiIrawadi UskaPolda JambiPolres KerinciSaksi Pelapor

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
271
Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

04/06/2026
269
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan